Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Nur Azizah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Nur Azizah.

KPK Bakal Kumpulkan Penyidik Sebelum Panggil Anies Baswedan

Candra Yuri Nuralam • 25 Agustus 2021 07:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Lembaga Antikorupsi bakal mengumpulkan penyidik sebelum memanggil Anies.
 
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa melakukan diskusi secara offline dengan penyidik, dengan penyelidik, dengan fakta-fakta yang ada," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.
 
Karyoto mengatakan penyidik jarang ke kantor karena pandemi covid-19 sempat mengganas di Indonesia. Alhasil, pembahasan penanganan perkara dan kebutuhan pemanggilan saksi mundur.

Baca: KPK Dalami Dokumen Penawaran Tanah Munjul
 
Lembaga Antikorupsi mengumpulkan penyidik untuk menentukan pemanggilan Anies. Penyidik akan berembuk untuk menentukan kebutuhan pemanggilan Anies.
 
"Dari fakta-fakta yang ada kami bisa membuat kesimpulan, apakah perlu dipanggil, apakah tidak, tentang apa beliau dipanggil, dan apa yang kita mintai keterangan," tutur Karyoto.
 
Karyoto belum mengetahui waktu pasti pemanggilan Anies. Pasalnya, dia belum bertemu dengan penyidik di kasus korupsi tanah Munjul.
 
"Secara pasti tanggal berapa tanggap berapa kami belum memastikan, yang jelas kami akan diskusikan dulu hasil dari penyidikan dan perkembangan sampai saat ini bagaimana," ujar Karyoto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan