Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Pedagang Asongan Boleh Berjualan Selama PPKM Darurat

Siti Yona Hukmana • 05 Juli 2021 17:15
Jakarta: Pedagang asongan dipastikan boleh berjualan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, mereka tidak boleh menyediakan makan atau minum di tempat.
 
"Tadi terhadap pedagang asongan bagaimana? Di situ apakah masuk kritikal. Boleh enggak warung buka? Boleh. Kafe boleh buka? Boleh. Yang enggak boleh makan di tempat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021.
 
Tubagus menjelaskan sektor yang tidak boleh buka selama PPKM darurat, yakni non-esensial dan non-kritikal. Seperti tempat spa dan karaoke.

"Mana ada pijat jaga jarak. Enggak ada, pasti menyalahi ketentuan itu," ujar Tubagus.
 
Tubagus berharap pelaku usaha spa dan karaoke segera menutup sementara kegiatan operasionalnya. Polisi akan menindak jika masih buka pada masa PPKM darurat.
 
"Penegakan hukum adalah untuk menjamin kalau itu sudah berjalan dengan tertib, bagus supaya penanggulangan bisa berjalan efektif," ungkap Tubagus.
 
Baca: Sejumlah Kafe, Spa, dan Karaoke Langgar PPKM Darurat
 
Polisi bersama Satpol PP menutup tiga kafe, dan dua spa pada 3-4 Juli 2021. Yakni, Autentic Restaurant & Lounge di Kelapa Gading, Jakarta Utara; 29 (Twenty Nine) Eatery atau Tropical Cafe & Bar di Jalan Radio Dalam Raya, Jakarta Selatan; K'One (Kawan) Spa Men's Health & Executive Spa di Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat; Mar's Spa Pondok Indah, di Gandaria, Kebayoran Baru  Jakarta Selatan; dan Take Coffee di Larangan Utara, Kota Tangerang.
 
Kafe tersebut melanggar aturan makan di tempat. Selama PPKM darurat, kafe diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Syarat, hanya melayani pesan antar atau makanan di bawa pulang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan