Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

3 Pegawai KPK Diberi Kesempatan TWK Susulan

Candra Yuri Nuralam • 16 September 2021 05:48
Jakarta: Sebanyak tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan kesempatan mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan. Ketiganya belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).
 
"Memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
 
Alex enggan memerinci nama tiga pegawai. Ketiganya bakal menjalani asesmen TWK pada 20 September 2021.

Baca: Protes Pemecatan, 57 Pegawai KPK Bikin Kantor Sendiri
 
Sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK akan dipecat dengan hormat dalam waktu dekat. Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.
 
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
 
Alex mengatakan ada tambahan enam orang pegawai yang ikut dipecat. Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.
 
Mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober. Pada 1 Oktober nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan