Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Kedua terlapor dinilai telah mencemarkan nama baik LBP.
Sebelumnya, unggahan YouTube Haris Azhar mengungkapkan adanya keterlibatan LBP dalam kasus tambang di Papua. Kuasa Hukum LBP, Juniver Girsang, membantah tudingan tersebut dan menduga terdapat grand design dari kasus pencemaran nama baik ini.
“Dengan segala hormat saya sampaikan kepada Haris Azhar, ini patut diduga ada grand design untuk mencemarkan bersama dengan Fathia,” kata Juniver dalam tayangan Primetime News di Metro TV pada Rabu, 22 September 2021.
Juniver menjelaskan tidak ada klarifikasi atau jawaban dari somasi yang dilancarkan pihaknya. Ia menegaskan data dari pihak terlapor dinyatakan tidak benar secara hukum dan telah dilakukan pengecekan berulang kali.
“Riset 30 halaman itu sudah terbukti tidak benar secara hukum dan ini menjadi bukti kami di kepolisian. Tidak ada satu kata pun LBP itu bermain, jadi jangan diputar,” jelas Juniver.
Juniver mengingatkan, proses pengunggahan konten kepada publik sudah seharusnya menghormati kode etik dengan meminta penjelasan terlebih dahulu. Tak hanya mencemarkan nama baik, kasus ini disebut menyebarkan berita bohong.
“Lucunya malahan kita diundang untuk berbicara di YouTube mereka. Ini kan lucu, setelah kita dipukuli, kemudian kita disuruh datang,” terang dia. (Nadia Ayu)
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Kedua terlapor dinilai telah mencemarkan nama baik LBP.
Sebelumnya, unggahan YouTube Haris Azhar mengungkapkan adanya keterlibatan LBP dalam kasus tambang di Papua. Kuasa Hukum LBP, Juniver Girsang, membantah tudingan tersebut dan menduga terdapat
grand design dari kasus pencemaran nama baik ini.
“Dengan segala hormat saya sampaikan kepada Haris Azhar, ini patut diduga ada grand design untuk mencemarkan bersama dengan Fathia,” kata Juniver dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV pada Rabu, 22 September 2021.
Juniver menjelaskan tidak ada klarifikasi atau jawaban dari somasi yang dilancarkan pihaknya. Ia menegaskan data dari pihak terlapor dinyatakan tidak benar secara hukum dan telah dilakukan pengecekan berulang kali.
“Riset 30 halaman itu sudah terbukti tidak benar secara hukum dan ini menjadi bukti kami di kepolisian. Tidak ada satu kata pun LBP itu bermain, jadi jangan diputar,” jelas Juniver.
Juniver mengingatkan, proses pengunggahan konten kepada publik sudah seharusnya menghormati kode etik dengan meminta penjelasan terlebih dahulu. Tak hanya mencemarkan nama baik, kasus ini disebut menyebarkan berita bohong.
“Lucunya malahan kita diundang untuk berbicara di YouTube mereka. Ini kan lucu, setelah kita dipukuli, kemudian kita disuruh datang,” terang dia.
(Nadia Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)