Jakarta: Anggota DPRD Sumatra Barat Hidayat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana penanganan covid-19 di wilayahnya.
"Terkait laporan pengaduan tersebut, setelah kami cek, informasi yang kami terima benar telah diterima KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 24 Mei 2021.
Ali mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Lembaga Antikorupsi bakal memverifikasi dan menelaah data awal terlebih dahulu.
Baca: Anti-KKN Harus Kembali Menjadi Gerakan
"Agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujar Ali.
Ali menegaskan tidak segan menindak siapa pun yang berani melakukan korupsi dana penanganan covid-19 di Sumatra Barat. Lembaga Antikorupsi memastikan penanganan rasuah tidak akan pandang bulu.
"Perkembangan akan diiformasikan lebih lanjut," tutur Ali.
Jakarta: Anggota DPRD Sumatra Barat Hidayat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dia melaporkan dugaan
korupsi penggunaan dana penanganan covid-19 di wilayahnya.
"Terkait laporan pengaduan tersebut, setelah kami cek, informasi yang kami terima benar telah diterima KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 24 Mei 2021.
Ali mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Lembaga Antikorupsi bakal memverifikasi dan menelaah data awal terlebih dahulu.
Baca:
Anti-KKN Harus Kembali Menjadi Gerakan
"Agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku termasuk ranah tindak pidana
korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujar Ali.
Ali menegaskan tidak segan menindak siapa pun yang berani melakukan korupsi dana penanganan covid-19 di Sumatra Barat. Lembaga Antikorupsi memastikan penanganan rasuah tidak akan pandang bulu.
"Perkembangan akan diiformasikan lebih lanjut," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)