medcom.id, Jakarta: Hari ini Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia bersedia diperiksa penyidik Subdirektorat V Dirtipikor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Lulung datang dengan gaya perlentenya. Saat turun dari mobilnya, politikus PPP ini membuka kaca mata berwarna hitamnya. Kemudian dia memberikan lambaian tangan kepada pawarta yang telah menunggunya sejak pagi.
Saat berjalan menuju Bareskrim Mabes Polri, sesekali Lulung melemparkan senyum. Lulung hadir dengan mengenakan baju batik dominasi warna cokelat dan sepatu hitamnya yang mengkilat, sambil didampingi pengacaranya.
"Assalamualaikum!" sapa Lulung kepada awak media, Kamis (30/4/2015).
Lulung hadir di Bareskrim sekitar pukul 09.40 WIB. Tak banyak kata yang terucap darinya. "Pengacara saya yang akan bicara ya," imbuhnya.
Lulung diperiksa oleh penyidik Bareskrim terkait pengadaan 25 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
27 April lalu, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruang kerja Lulung, di kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeladahan dilakukan untuk pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
Bareskrim juga memeriksa Sekretaris Komisi E DPR Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, selama sembilan jam. Ia ditanya penyidik terkait pembahasan alokasi dana untuk proyek UPS.
Bareskrim Polri menetapkan Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman selaku PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah.
Zainal dan Alex dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 ayat (1) ke 1 KUHP.
medcom.id, Jakarta: Hari ini Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia bersedia diperiksa penyidik Subdirektorat V Dirtipikor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Lulung datang dengan gaya perlentenya. Saat turun dari mobilnya, politikus PPP ini membuka kaca mata berwarna hitamnya. Kemudian dia memberikan lambaian tangan kepada pawarta yang telah menunggunya sejak pagi.
Saat berjalan menuju Bareskrim Mabes Polri, sesekali Lulung melemparkan senyum. Lulung hadir dengan
mengenakan baju batik dominasi warna cokelat dan sepatu hitamnya yang mengkilat, sambil didampingi pengacaranya.
"Assalamualaikum!" sapa Lulung kepada awak media, Kamis (30/4/2015).
Lulung hadir di Bareskrim sekitar pukul 09.40 WIB. Tak banyak kata yang terucap darinya. "Pengacara saya yang akan bicara ya," imbuhnya.
Lulung diperiksa oleh penyidik Bareskrim terkait pengadaan 25 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
27 April lalu, penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruang kerja Lulung, di kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeladahan dilakukan untuk pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
Bareskrim juga memeriksa Sekretaris Komisi E DPR Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, selama sembilan jam. Ia ditanya penyidik terkait pembahasan alokasi dana untuk proyek UPS.
Bareskrim Polri menetapkan Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman selaku PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah.
Zainal dan Alex dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)