medcom.id, Jakarta: Kepolisian tidak melarang masyarakat mengenakan kaos bertuliskan Turn Back Crime, `seragam` yang lumrah dipakai anggota reserse Polda Metro Jaya. Kaos itu bukanlah pakaian dinas harian kepolisian.
"Siapa pun boleh pakai, yang penting tidak melakukan pidana. Itu kan terkait kampanye interpol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Awi menjelaskan, Turn Back Crime adalah slogan interpol dalam kampanye global memerangi organisasi kejahatan. Tema ini pertama kali diperkenalkan dalam sidang umum Interpol di Monaco pada 2014, Turn Back Crime: 100 years of International Police Cooperation.
(Baca: Turn Back Crime, dari Monaco Hingga Kalijodo)
Masyarakat, lanjut Awi, harus bisa membedakan mana polisi dan warga sipil. Warga juga harus berani meminta surat tugas orang mencurigakan yang mengaku polisi dan mengenakan kaos Turn Back Crime.
"Masyarakat harus cerdas," lanjut Awi.
Awi mengatakan, meminta surat tugas anggota kepolisian dibenarkan. Orang yang hanya mengaku-ngaku polisi pasti tidak punya surat tugas.
Di Indonesia, Turn Back Crime dikenal luas bukan karena kegiatan kampanye Interpol. Melainkan gara-gara pemirsa 'gagal fokus' menyaksikan tayangan langsung penanganan teror bom Thamrin pada 14 Januari 2016.
(Baca: Gunakan Kaus Turn Back Crime, Sipil Merasa Gagah)
Saat itu, sekelompok polisi tanpa rompi dan helm antipeluru, di antaranya Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, mengendap menyergap pelaku teror menjadi trending topik. Mulanya yang jadi fokus netizen adalah sepatu kets Bally dan Adidas Camo yang dikenakan dua polisi.
Kemudian, pembahasan di dunia maya beralih ke sosok tampan yang mengenakannya. Terakhir, bergeser lagi tentang kaos bertuliskan Turn Back Crime yang dikenakan polisi.
Beberapa tahun lalu, masyarakat sempat demam mengenakan baju FBI (Biro Investigasi AS) dan CIA (pusat intelijen AS). Kini, nampaknya baju Turn Back Crime dengan logo 'merah-putih' di lengan yang sedang dicari-cari.
medcom.id, Jakarta: Kepolisian tidak melarang masyarakat mengenakan kaos bertuliskan
Turn Back Crime, `seragam` yang lumrah dipakai anggota reserse Polda Metro Jaya. Kaos itu bukanlah pakaian dinas harian kepolisian.
"Siapa pun boleh pakai, yang penting tidak melakukan pidana. Itu kan terkait kampanye interpol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Awi menjelaskan,
Turn Back Crime adalah slogan interpol dalam kampanye global memerangi organisasi kejahatan. Tema ini pertama kali diperkenalkan dalam sidang umum Interpol di Monaco pada 2014, Turn Back Crime: 100 years of International Police Cooperation.
(Baca: Turn Back Crime, dari Monaco Hingga Kalijodo)
Masyarakat, lanjut Awi, harus bisa membedakan mana polisi dan warga sipil. Warga juga harus berani meminta surat tugas orang mencurigakan yang mengaku polisi dan mengenakan kaos
Turn Back Crime.
"Masyarakat harus cerdas," lanjut Awi.
Awi mengatakan, meminta surat tugas anggota kepolisian dibenarkan. Orang yang hanya mengaku-ngaku polisi pasti tidak punya surat tugas.
Di Indonesia,
Turn Back Crime dikenal luas bukan karena kegiatan kampanye Interpol. Melainkan gara-gara pemirsa 'gagal fokus' menyaksikan tayangan langsung penanganan teror bom Thamrin pada 14 Januari 2016.
(Baca: Gunakan Kaus Turn Back Crime, Sipil Merasa Gagah)
Saat itu, sekelompok polisi tanpa rompi dan helm antipeluru, di antaranya Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, mengendap menyergap pelaku teror menjadi trending topik. Mulanya yang jadi fokus netizen adalah sepatu kets Bally dan Adidas Camo yang dikenakan dua polisi.
Kemudian, pembahasan di dunia maya beralih ke sosok tampan yang mengenakannya. Terakhir, bergeser lagi tentang kaos bertuliskan
Turn Back Crime yang dikenakan polisi.
Beberapa tahun lalu, masyarakat sempat demam mengenakan baju FBI (Biro Investigasi AS) dan CIA (pusat intelijen AS). Kini, nampaknya baju
Turn Back Crime dengan logo 'merah-putih' di lengan yang sedang dicari-cari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)