medcom.id, Jakarta: Tim independen besutan Polri segera meminta video rekaman testimoni Freddy Budiman yang direkam pihak Kemenkumham. Selanjutnya, video bakal diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kemarin tim pencari fakta gabungan telah diterima langsung bapak Menkumham, dan hasil dari pembicaraan itu nanti dari Kemenkumham akan disampaikan videonya kepada pimpinan Polri," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016).
Boy menerangkan, video rekaman testimoni Freddy belum diserahkan ke Polri. Selanjutnya video tersebut akan diserahkan langsung oleh Menkumhan Yasona Laoly. "Info yang kita terima dari tim akan disampaikan secera resmi oleh Kemenkumham," jelasnya.
Boy tak merinci, kapan video testimoni gembong narkoba itu bakal diserahkan ke Polri. Pihaknya masih menunggu. "Kita menunggu, apakah hari ini, besok. Kita menunggu saja," ucapnya.
Sementara Koordinator KontraS Haris Azhar membantah bakal memberikan video rekaman testimoni Freddy Budiman. Sebelumnya, kabar Haris Azhar akan menyerahkan video testimoni Freddy dilontarkan
Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Namun, Haris mengungkapkan tidak memegang video testimoni itu.
"Saya tidak pegang videonya, karena bukan di saya," ucap Haris saat dihubungi Metrotvnews.com.
Haris membeberkan, video rekaman testimoni gembong narkoba itu memang ada namun tidak berada di tangannya. Melainkan dipegang pihak Kemenkumham.
"Video itu ada tapi bukan sama saya, itu ada di pihak Kemenkumham," ungkapnya.
Dia menegaskan, tidak pernah melontarkan pernyataan bakal menyerahkan video testimoni Freddy ke BNN secara langsung. "Saya kemarin enggak ngomong gitu," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan akan segera menerima video rekaman Freddy melalui Haris.
"Dalam waktu dekat rekaman videonya akan diserahkan pada saya. Dan kira-kira mengenai isinya sudah disampaikan Haris," ucap mantan Kabareskrim Polri itu, Selasa 23 Agustus.
medcom.id, Jakarta: Tim independen besutan Polri segera meminta video rekaman testimoni Freddy Budiman yang direkam pihak Kemenkumham. Selanjutnya, video bakal diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kemarin tim pencari fakta gabungan telah diterima langsung bapak Menkumham, dan hasil dari pembicaraan itu nanti dari Kemenkumham akan disampaikan videonya kepada pimpinan Polri," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016).
Boy menerangkan, video rekaman testimoni Freddy belum diserahkan ke Polri. Selanjutnya video tersebut akan diserahkan langsung oleh Menkumhan Yasona Laoly. "Info yang kita terima dari tim akan disampaikan secera resmi oleh Kemenkumham," jelasnya.
Boy tak merinci, kapan video testimoni gembong narkoba itu bakal diserahkan ke Polri. Pihaknya masih menunggu. "Kita menunggu, apakah hari ini, besok. Kita menunggu saja," ucapnya.
Sementara Koordinator KontraS Haris Azhar membantah bakal memberikan video rekaman testimoni Freddy Budiman. Sebelumnya, kabar Haris Azhar akan menyerahkan video testimoni Freddy dilontarkan
Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Namun, Haris mengungkapkan tidak memegang video testimoni itu.
"Saya tidak pegang videonya, karena bukan di saya," ucap Haris saat dihubungi
Metrotvnews.com.
Haris membeberkan, video rekaman testimoni gembong narkoba itu memang ada namun tidak berada di tangannya. Melainkan dipegang pihak Kemenkumham.
"Video itu ada tapi bukan sama saya, itu ada di pihak Kemenkumham," ungkapnya.
Dia menegaskan, tidak pernah melontarkan pernyataan bakal menyerahkan video testimoni Freddy ke BNN secara langsung. "Saya kemarin enggak ngomong gitu," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan akan segera menerima video rekaman Freddy melalui Haris.
"Dalam waktu dekat rekaman videonya akan diserahkan pada saya. Dan kira-kira mengenai isinya sudah disampaikan Haris," ucap mantan Kabareskrim Polri itu, Selasa 23 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)