Anggota DPR RI Komisi V Muhidin Mohamad Said berjalan keluar seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). ROMMY PUJIANTO/MI.
Anggota DPR RI Komisi V Muhidin Mohamad Said berjalan keluar seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). ROMMY PUJIANTO/MI.

Ditanya soal Pertemuan, Pimpinan Komisi V Pelit Bicara

Yogi Bayu Aji • 02 Juni 2016 22:59
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Golkar Muhidin Mohamad Said selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditanya soal dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
 
Salah satu yang dicecar KPK adalah soal pertemuan informal pimpinan Komisi V dengan pejabat Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono. Namun, Muhidin mengaku tak tahu soal pertemuan itu.
 
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu," kata Muhidin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Dia pun tak mau berbicara banyak soal pertemuan yang sudah diakui Taufik. "Tanya saja sama penyidiknya," beber dia dengan wajah yang terlihat panik.
 
Kendati tak mengakui, namun Muhidin menjelaskan bila pertemuan banyak membicarakan soal aspirasi. Mereka tak membahas proyek.
 
"Oh enggak ada, enggak ada. Itu aspirasi," jelas dia sambil berupaya pergi dari Gedung KPK.
 
Dia pun membantah bila pernah mengakomodasikan aspirasi kepada pejabat Kementerian PUPR. "Enggak pernah, enggak pernah. Tanya saja sama Sekjen (Kementerian PUPR)," papar dia.
 
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, Muhidin dikonfirmasi mengenai dana aspirasi dari anggota DPR. Sejumlah anggota DPR diketahui telah menyalurkan dana aspirasinya untuk pembangunan infrastruktur di Maluku melalui Kementerian PUPR.
 
"Lebih digali kepada apa yang dia ketahui tentang dugaan adanya 'permainan' dalam proyek jalan tersebut," kata Priharsa. "Soal pertemuan-pertemuan dan peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana."
 
Sementara sebelumnya, Sekjen Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengaku sempat bertemu dengan pimpinan Komisi V DPR. Pertemuan informal itu membahas usulan atau program aspirasi dalam bentuk proyek-proyek agar dimasukkan ke APBN 2016.
 
Pertemuan ini juga terungkap dalam berkas tuntutan terdakwa Abdul Khoir. Di sana dijelaskan adanya pertemuan informal pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi V dengan pejabat-pejabat Kementerian PUPR, salah satunya Taufik Widjojono.
 
Pertemuan terjadi pada 14 September 2015, sesaat sebelum raker resmi di DPR. Undangan pertemuan itu hanya dikirim melalui pesan singkat (SMS) oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M.B. Muwa.
 
Dalam kesaksian Taufik yang tercantum di tuntutan Khoir terungkap, Muhidin salah satu yang ikut dalam pertemuan itu. Usulan atau program aspirasi pun disampaikan pimpinan Komisi V dan kapoksi dalam persamuan tersebut.
 
Bukan cuma Muhidin yang ada dipertemuan itu. Pertemuan dihadiri Hasanuddin dan Wing Kusbimanto dan Taufik dari Kemenpupera. Hadir pula Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Lasarus, Yudi Widiana.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan