Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua dari kanan). (Foto: MI/Mohamad Irfan).
Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua dari kanan). (Foto: MI/Mohamad Irfan).

Prasetyo Gandeng Effendi Gazali & Hendardi Bentuk TPF Kejaksaan

Lukman Diah Sari • 16 September 2016 20:11
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo bakal membentuk tim pencari fakta (TPF) serupa bentukan Polri untuk mencari oknum jaksa nakal pengubah pasal hasil temuan TPF Polri. Prasetyo bakal menggandeng eks anggota TPF Polri, Effendi Gazali dan Hendardi.
 
"Saya harap Effendi dan Hendardi siap bergabung biar terbuka semua," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).
 
Tak hanya Effendi dan Hendardi. Prasetyo pun melibatkan Komisi Kejaksaan untuk mencari fakta temuan TPF Polri.

"Kita tidak mau adanya dugaan-dugaan, tentunya perlu dibuktikan. Kita sedang bersemangat perangi narkoba, jangan ada isu-isu atau berbagai macam dugaan temuan yang masih perlu pembuktian," jelas dia.
 
Jaksa Tidak Mau Kompromi
 
Terkait temuan yang didapat TPF Polri, Prasetyo belum mengetahui adanya oknum Jaksa nakal pengubah pasal.
 
"Saya juga belum tahu informasi Effendi dari mana. Saya katakan, mungkin dari pihak yang terlibat jaringan itu sendiri. Karena Jaksa tidak mau diajak kompromi, kerja sama," jelas dia.
 
Mantan Jampidum itu mencontohkan, salah satunya yang terjadi pada terpidana mati kasus narkoba, Teja. "Itu diputus sama PN, PT, dan MA," ucapnya.
 
Dia mengatakan, pasal tidak mungkin diubah jaksa. Pasalnya yang melakukan penyidikan bukan Kejaksaan.
 
"Sementara yang penyidikan bukan Kejaksaan, tapi BNN atau polisi. Ada kemungkinan tidak kejaksaan seenaknya mengubah pasal orang?" tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan