medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri belum berencana memeriksa Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya masih fokus pada pembuat dan distributor vaksin palsu.
"Itu konteksnya lain ya. Kita fokus dulu diproses pembuatan dan distribusi vaksin palsu," kata Agung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).
Agung mengatakan, pihaknya belum mengungkap nama rumah sakit yang diduga kedapatan menggunakan vaksin palsu karena masih mengumpulkan alat bukti.
"Kita harus terstruktur, ilmiah, dan pasti. Tidak bisa kata-kata mungkin atau barangkali, harus ada alat bukti yang kuat," ujar Agung.
Menurut Agung, jika alat bukti sudah terkumpul, pihaknya akan mengembangkan kasus itu dengan mengurai kembali. "Kalau sudah ketemu (bukti) yang pasti, kita urai lagi ada tidak yang lain selain ini (pembuat dan distributor)," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak empat rumah sakit dan dua apotek diduga menggunakan vaksin palsu. Beredarnya vaksin palsu dianggap sebagai kelalaian Kemenkes dan BPOM lantaran sudah beredar sejak 2003. "Tidak ada (pihak Kemenkes diperiksa), ini pelakunya sudah tertangkap," Agung.
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri belum berencana memeriksa Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya masih fokus pada pembuat dan distributor vaksin palsu.
"Itu konteksnya lain ya. Kita fokus dulu diproses pembuatan dan distribusi vaksin palsu," kata Agung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).
Agung mengatakan, pihaknya belum mengungkap nama rumah sakit yang diduga kedapatan menggunakan vaksin palsu karena masih mengumpulkan alat bukti.
"Kita harus terstruktur, ilmiah, dan pasti. Tidak bisa kata-kata mungkin atau barangkali, harus ada alat bukti yang kuat," ujar Agung.
Menurut Agung, jika alat bukti sudah terkumpul, pihaknya akan mengembangkan kasus itu dengan mengurai kembali. "Kalau sudah ketemu (bukti) yang pasti, kita urai lagi ada tidak yang lain selain ini (pembuat dan distributor)," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak empat rumah sakit dan dua apotek diduga menggunakan vaksin palsu. Beredarnya vaksin palsu dianggap sebagai kelalaian Kemenkes dan BPOM lantaran sudah beredar sejak 2003. "Tidak ada (pihak Kemenkes diperiksa), ini pelakunya sudah tertangkap," Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)