medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke DPR. Tapi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau banyak omong soal itu.
Ahok minta awak media menanyakan langsung ke KPK dan DPR. "Enggak tahu, kamu tanya saja KPK dan DPR nanti," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Ia pasrah dengan hasil penyelidikan KPK. "Tunggu saja hasilnya," ujar Ahok.
Dia juga menegaskan, sudah beberapa kali dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK terkait penyelidikan pembelian lahan seluas 3,64 hektare itu. Ahok bilang, ia tak memiliki niat jahat soal pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya juga sudah dipanggil berapa kali, enggak ada niat jahat, salahnya juga enggak, beli juga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), mau salah dimana gitu loh. Saya juga enggak ngerti," terang Ahok.
Seperti diketahui, KPK sudah punya kesimpulan sementara terkait penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Kesimpulan itu akan dibeberkan KPK di DPR, hari ini.
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11/2015). LHP BPK tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. Foto: Antara/Muhamad Adimaja
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kesimpulan didapat usai ekspose kasus. "Sebetulnya Sumber Waras ini kita sudah ada konklusinya. Tapi mohon maaf tidak bisa kita buka. Besok disampaikan ke DPR," kata Agus pada Senin 13 Juni 2016.
Diketahui, kasus ini mencuat ketika BPK menemukan adanya perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. Menurut taksiran BPK, negara diduga menelan kerugian sebesar Rp191 miliar.
BPK sudah memberikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI kepada KPK. Lembaga Antirasuah juga sudah memeriksa beberapa orang terkait penyelidikan ini, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke DPR. Tapi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak mau banyak omong soal itu.
Ahok minta awak media menanyakan langsung ke KPK dan DPR. "Enggak tahu, kamu tanya saja KPK dan DPR nanti," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Ia pasrah dengan hasil penyelidikan KPK. "Tunggu saja hasilnya," ujar Ahok.
Dia juga menegaskan, sudah beberapa kali dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK terkait penyelidikan pembelian lahan seluas 3,64 hektare itu. Ahok bilang, ia tak memiliki niat jahat soal pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya juga sudah dipanggil berapa kali, enggak ada niat jahat, salahnya juga enggak, beli juga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), mau salah dimana gitu loh. Saya juga enggak ngerti," terang Ahok.
Seperti diketahui, KPK sudah punya kesimpulan sementara terkait penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Kesimpulan itu akan dibeberkan KPK di DPR, hari ini.
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11/2015). LHP BPK tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. Foto: Antara/Muhamad Adimaja
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kesimpulan didapat usai ekspose kasus. "Sebetulnya Sumber Waras ini kita sudah ada konklusinya. Tapi mohon maaf tidak bisa kita buka. Besok disampaikan ke DPR," kata Agus pada Senin 13 Juni 2016.
Diketahui, kasus ini mencuat ketika BPK menemukan adanya perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. Menurut taksiran BPK, negara diduga menelan kerugian sebesar Rp191 miliar.
BPK sudah memberikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI kepada KPK. Lembaga Antirasuah juga sudah memeriksa beberapa orang terkait penyelidikan ini, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)