medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim internal buat membuktikan kebenaran `nyanyian` Freddy Budiman yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar. Haris menyebut pernah ada permintaan oknum dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melepas camera CCTV pemantau aktivitas Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Dirjen Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham Sutrisman mengungkapkan, hasil penyelidikan tim internal Ditjen PAS Kemenkumham tidak ada pelepasan kamera CCTV di sel Freddy atas permintaan oknum petugas BNN. Sutrisman membenarkan, Haris memang pernah mengunjungi Lapas Nusakambangan pada 2014.
"Tidak ada pelepasan camera CCTV. Kameranya masih ada, tidak dicopot dan tidak berubah (posisinya)," kata Sutrisman saat ditemui Metrotvnews.com di Kantor Ditjen PAS Kemenkumham, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Sutrisman yakin tidak ada petugas Lapas Nusakambangan yang mencopot kamera CCTV yang dipasang buat memantau gerak-gerik Freddy. Sebab, letak CCTV berada di area terbuka. "Butuh teknisi untuk mencopot camera CCTV. Kami belum punya teknisinya, jadi enggak sembarang orang. Lagipula pasti ketahuan kalau ada yang copot kameranya," ujar dia.
Baca: Kemenkumham Akui Ada Permintaan BNN Cabut CCTV di Sel Freddy Budiman
Kemenkumham mengaku sudah meminta keterangan mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, terkait CCTV di sel Freddy Budiman. Kemenkumham mengaku ada permintaan pencabutan CCTV oleh oknum Badan Narkotika Nasional (BNN).
Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Sutrisman. Foto: MTVN/Wanda Indana.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku sudah meminta penjelasan mengenai hal itu kepada Sitinjak. Sitinjak membenarkan ada permintaan pencabutan CCTV tersebut. Permintaan tidak langsung kepada Sitinjak.
Dusak mengatakan, permintaan itu disampaikan kepada petugas Lapas yang berjaga. Dusak mengatakan permintaan itu tidak pernah dipenuhi Sitinjak sebagai Kepala Lapas Nusakambangan.
Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Freddy mengaku memberi uang Rp450 miliar ke BNN.
Baca: Tito: Berikan Kepercayaan pada Tim Independen
Dugaan upeti yang diberikan kepada BNN itu untuk melonggarkan pengamanan Freddy di Lapas. Padahal Sitinjak memasang dua kamera pengintai selama 24 jam untuk memonitor pergerakan Freddy selama di dalam sel. "Beliau (Sitinjak) menceritakan sendiri pernah beberapa kali diminta pejabat BNN agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy itu," kata Haris.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, tim independen akan mengetatkan pemeriksaan internal terkait kasus narkoba yang menjerat Freddy. Sebelum dieksekusi mati, Freddy terjerat tiga kasus narkoba, dua kasus di Lapas Cipinang dan satu kasus di Lapas Nusakambangan.
Tim indepeden, lanjut Tito, juga memeriksa orang-orang Freddy. "Apa betul, dia mendengar Freddy memberi uang kepada petugas kita," jelasnya.
Tito berharap, masyarakat tidak tergiring opini yang beredar. Pasalnya, informasi yang dibeberkan Freddy belum tentu benar. "Berikan kepercayaan kepada tim independen ini. Kalau hasilnya ada oknum terlibat, kita proses," tutupnya.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim internal buat membuktikan kebenaran `nyanyian` Freddy Budiman yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar. Haris menyebut pernah ada permintaan oknum dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melepas camera CCTV pemantau aktivitas Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Dirjen Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham Sutrisman mengungkapkan, hasil penyelidikan tim internal Ditjen PAS Kemenkumham tidak ada pelepasan kamera CCTV di sel Freddy atas permintaan oknum petugas BNN. Sutrisman membenarkan, Haris memang pernah mengunjungi Lapas Nusakambangan pada 2014.
"Tidak ada pelepasan camera CCTV. Kameranya masih ada, tidak dicopot dan tidak berubah (posisinya)," kata Sutrisman saat ditemui
Metrotvnews.com di Kantor Ditjen PAS Kemenkumham, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Sutrisman yakin tidak ada petugas Lapas Nusakambangan yang mencopot kamera CCTV yang dipasang buat memantau gerak-gerik Freddy. Sebab, letak CCTV berada di area terbuka. "Butuh teknisi untuk mencopot camera CCTV. Kami belum punya teknisinya, jadi enggak sembarang orang. Lagipula pasti ketahuan kalau ada yang copot kameranya," ujar dia.
Baca: Kemenkumham Akui Ada Permintaan BNN Cabut CCTV di Sel Freddy Budiman
Kemenkumham mengaku sudah meminta keterangan mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, terkait CCTV di sel Freddy Budiman. Kemenkumham mengaku ada permintaan pencabutan CCTV oleh oknum Badan Narkotika Nasional (BNN).
Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Sutrisman. Foto: MTVN/Wanda Indana.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku sudah meminta penjelasan mengenai hal itu kepada Sitinjak. Sitinjak membenarkan ada permintaan pencabutan CCTV tersebut. Permintaan tidak langsung kepada Sitinjak.
Dusak mengatakan, permintaan itu disampaikan kepada petugas Lapas yang berjaga. Dusak mengatakan permintaan itu tidak pernah dipenuhi Sitinjak sebagai Kepala Lapas Nusakambangan.
Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Freddy mengaku memberi uang Rp450 miliar ke BNN.
Baca: Tito: Berikan Kepercayaan pada Tim Independen
Dugaan upeti yang diberikan kepada BNN itu untuk melonggarkan pengamanan Freddy di Lapas. Padahal Sitinjak memasang dua kamera pengintai selama 24 jam untuk memonitor pergerakan Freddy selama di dalam sel.
"Beliau (Sitinjak) menceritakan sendiri pernah beberapa kali diminta pejabat BNN agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy itu," kata Haris.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, tim independen akan mengetatkan pemeriksaan internal terkait kasus narkoba yang menjerat Freddy. Sebelum dieksekusi mati, Freddy terjerat tiga kasus narkoba, dua kasus di Lapas Cipinang dan satu kasus di Lapas Nusakambangan.
Tim indepeden, lanjut Tito, juga memeriksa orang-orang Freddy. "Apa betul, dia mendengar Freddy memberi uang kepada petugas kita," jelasnya.
Tito berharap, masyarakat tidak tergiring opini yang beredar. Pasalnya, informasi yang dibeberkan Freddy belum tentu benar. "Berikan kepercayaan kepada tim independen ini. Kalau hasilnya ada oknum terlibat, kita proses," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)