OTT di Kemenhub. (Foto: MTVN/Dheri Agriesta).
OTT di Kemenhub. (Foto: MTVN/Dheri Agriesta).

Polda Metro Jaya Amankan Enam Orang dalam OTT di Kemenhub

Dheri Agriesta • 11 Oktober 2016 23:24
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pungutan liar perizinan darat dan laut di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Enam orang itu terdiri dari dua pegawai negeri sipil, satu pengusaha, dan tiga pegawai honorer atau pekerja harian lepas di lingkungan kementerian.
 
Penangkapan terjadi di dua lantai, lantai 6 Gedung Karya Kemenhub yang merupakan loket pengurusan perizinan. Penangkapan di lantai enam itu pun dikembangkan sehingga petugas mengetahui adanya aliran dana ke lantai 12.
 
"Ada enam yang kita tangkap, dua dari PNS, satu dari PT tertentu, dan juga dari pegawai honorer dan pegawai harian lepas," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Lantai 6 Gedung Karya, Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Dalam penangkapan ini, polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta sebagai barang bukti di lantai enam dan Rp61 juta di lantai 12. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan uang dalam bentuk tabungan sebesar Rp1 miliar dari lantai 12.
 
Awi menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial AR, AD, D, T, dan NM. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Apalagi, dalam uang yang berhasil diamankan tertulis alamat si pemberi dan penerima duit.
 
"PNS itu staf golongan 2D," jelas Awi.
 
Penangkapan ini dilakukan oleh satuan tugas gabungan. Awi mengaku, Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktek pungutan liar yang diduga telah berjalan lama ini.
 
"Kita lapooran dari masyarakat kita kembangkan penelitian hampir satu bulan dan kita bisa lakukan OTT," pungkas Awi
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan