Koordinator KontraS Haris Azhar - ANT/SIGID KURNIAWAN
Koordinator KontraS Haris Azhar - ANT/SIGID KURNIAWAN

KontraS Sebut Berkas Putusan Aktor Lapangan Freddy Budiman Janggal

Ilham wibowo • 13 Agustus 2016 03:03
medcom.id, Jakarta: Peta penangkapan jaringan narkoba pada tahun 2012 yang melibatkan sejumlah nama termasuk Freddy Budiman diminta untuk diperiksa kembali. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap ada sejumlah situasi hukum yang nampak tidak maksimal untuk dikejar pada bukti-bukti petunjuk lainnya.
 
Ketua KontraS HariS Azhar menuturkan, dalam waktu dua pekan terakhir, tim bentukan KontraS yang diberi nama Berantas Mafia Narkoba telah memeriksa tidak kurang enam berkas putusan pengadilan. Satu di antaranya adalah putusan pengadilan tinggi militer. Enam berkas putusan tersebut memiliki rantai keterkaitan peristiwa yang berujung pada penyergapan satu truk kontainer berisi 1.412.476 pil MDMA (ekstasi) di pintu Tol Kamal, Karet Penjaringan.
 
Menurut Haris, Meski secara konsisten barang bukti diterangkan dimiliki oleh Chandra Halim, akan tetapi peristiwa ini juga menjadi salah satu pemberat ganjaran hukuman kepada Freddy Budiman hingga vonis hukuman mati.

Haris menyoroti berkas putusan Muhammad Mukhtar alias TAR yang merupakan salah satu aktor lapangan yang ditugasi Freddy Budiman untuk mengurus persiapan pengiriman paket sampai tempat tujuan yakni Gudang l di alamat Jalan Kamal Raya Blok 1.7 No. 12A, Cengkareng, Jakarta Barat.
 
"Alamat ini yang juga diubah dan diketahui dalam berkas putusan adalah Gudang H di alamat Jalan Kayu Besar Dalam Gang Portal No. 22 RT IO/RW 11 Belakang Pertamina Elpiji, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Haris dalam konferensi pers di Sekretariat KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016)
 
Haris melanjutkan, diketahui bahwa sebelum paket barang dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, telah ditetapkan sebuah operasi Controlled Delivery yang melibatkan tim gabungan dari pihak BNN dan Bea Cukai. Dikatakan Haris, tim tersebut dibentuk pada tanggal 15 Mei 2012 dalam rapat koordinasi di kantor Bea Cukai Rawamangun dengan setidaknya terdapat empat surat tugas yang diberikan secara khusus kepada tim Bea Cukai untuk melakukan perbantuan penugasan Controlled Delivery.
 
Kemudian, kata Haris, ada upaya untuk menghentikan paket barang di tengah jalan, termasuk melakukan penangkapan kepada Mukhtar namun tidak terlebih dahulu menunggu paket barang dengan pengawasan penuh tersebut sampai di Gudang II. Menurut dia, operasi ini nampak tidak memenuhi standar-standar Controlled Delivery. Dia bilang, pencegatan ini tidak dijelaskan dalam berkas.
 
"Siapa yang menyerahkan atau memberikan paket barang. Dan Siapa yang diserahi atau diberikan sesuatu (paket barang)," ucap Haris.
 
KontraS Sebut Berkas Putusan Aktor Lapangan Freddy Budiman Janggal
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.
 
Tak hanya itu, Haris juga menganggap peristiwa operasi Controlled Delivery yang dilakukan baik BNN dan Bea Cukai tidak memiliki landasan petunjuk pelaksanaan. Dia bilang, BNN hanya bersandar pada UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dalam Pasal 75 (j) menyebut "Melakukan teknik penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan."
 
"Namun dalam aturan hukum tidak dijelaskan secara spesifik terkait Controlled Delivery," ujar Haris.
 
Menurut Haris, keputusan PBB melalui Instrumen Internasional United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotics Drugs and Psychotropic Substance pada tahun 1988 menjelaskan, yang dimaksud dengan Controlled Delivery adalah suatu teknik yang memungkinkan pengiriman atau pembawaan narkotika yang dicurigai untuk melewati, masuk ke dalam satu atau lebih daerah teritorial negara lain dengan sepengetahuan dan di bawah pengawasan otoritas yang berwenang di daerah tersebut, dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi orang atau pihak yang terlibat dalam pemufakatan untuk melakukan kegiatan produksi, manufaktur, distribusi, pembenihan dan lain-lain di bidang narkotik dan psikotropika.
 
Haris mengatakan, dalam berkas Muhamad Mukhtar terdapat tiga nama utama yang memiliki peran-peran khusus; Fredy Budiman berperan untuk menyiapkan dan mengatur orang-orang di lapangan untuk mempercepat proses pengeluaran barang hingga barang masuk ke gudang penyewaan atau operator; Hani Sapta berperan untuk mengenalkan dan/atau membuka jaringan pelabuhan, termasuk memiliki orang yang mempermudah administrasi dokumen dan mengeluarkan barang dari pelabuhan, dan Chandra Halim berperan sebagai penghubung produsen barang di Tiongkok, dia diketahui sebagai orang kepercayaan dari produsen.
 
"Dengan kejanggalan-kejanggalan ini maka kami ingin menjelaskan sebuah kemutlakan untuk mengangkat berkas putusan Muhamad Mukhtar sebagai salah satu dugaan bukti tumpulnya putusan yang sebenarnya bisa dijadikan bukti petunjuk baru untuk melihat peta peristiwa Mei 2012," tutur Haris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan