medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyataan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Aseng mengaku dimintai uang sebesar Rp3 miliar oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS M. Kurniawan untuk mengamankan kasus di KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati meminta Aseng melaporkan permintaan uang yang dilakukan Kurniawan. Apalagi, Kurniawan mengklaim bisa mengamankan Aseng dari KPK.
"Kalau memang ada dugaan seperti itu seharusnya langsung dilaporkan saja ke KPK," kata Yuyuk dalam pesan singkat, Selasa (19/4/2016).
Aseng memang tersangkut kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Yuyuk memastikan pemberian uang oleh Aseng kepada Kurniawan ini bisa menjadi kasus yang berbeda.
Dia memastikan, KPK bisa bertindak bila permintaan uang itu dilaporkan. "Kalau ada laporan bahwa uang itu diberikan kepada KPK, ya kita akan tindaklanjuti laporannya," tegas dia.
Yuyuk bercerita tak hanya sekali saja ada oknum yang mengaku bisa mengamankan kasus di KPK. Namun, menurut dia, klaim tersebut tak pernah terbukti sampai saat ini. "Bukan sekali ini saja ada yang mengaku-mengaku bisa mengamankan kasus di KPK. Sampai saat ini belum ada yang terbukti," tukas dia.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakata, kemarin, Aseng mengaku dimintai Rp3 miliar oleh Kurniawan. Aseng ditakut-takuti tengah diintai KPK.
Aseng mengaku tidak tahu mengenai uang sudah diserahkan pada Kurniawan. Yang pasti, lantaran terlanjur takut ditangkap KPK, Aseng menyerahkan uang tersebut.
"Karena menurut dia, saya sudah diincar sama KPK. Jadi saya percaya saja," kata Aseng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin 18 April.
Uang Rp3 miliar yang diserahkan Aseng dalam bentuk dollar Amerika. Aseng juga sempat memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Kurniawan pada Desember 2015. Uang itu diduga akan diberikan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia. "Dia minta, lalu saya kasih saja," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyataan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Aseng mengaku dimintai uang sebesar Rp3 miliar oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS M. Kurniawan untuk mengamankan kasus di KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati meminta Aseng melaporkan permintaan uang yang dilakukan Kurniawan. Apalagi, Kurniawan mengklaim bisa mengamankan Aseng dari KPK.
"Kalau memang ada dugaan seperti itu seharusnya langsung dilaporkan saja ke KPK," kata Yuyuk dalam pesan singkat, Selasa (19/4/2016).
Aseng memang tersangkut kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Yuyuk memastikan pemberian uang oleh Aseng kepada Kurniawan ini bisa menjadi kasus yang berbeda.
Dia memastikan, KPK bisa bertindak bila permintaan uang itu dilaporkan. "Kalau ada laporan bahwa uang itu diberikan kepada KPK, ya kita akan tindaklanjuti laporannya," tegas dia.
Yuyuk bercerita tak hanya sekali saja ada oknum yang mengaku bisa mengamankan kasus di KPK. Namun, menurut dia, klaim tersebut tak pernah terbukti sampai saat ini.
"Bukan sekali ini saja ada yang mengaku-mengaku bisa mengamankan kasus di KPK. Sampai saat ini belum ada yang terbukti," tukas dia.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakata, kemarin, Aseng mengaku dimintai Rp3 miliar oleh Kurniawan. Aseng ditakut-takuti tengah diintai KPK.
Aseng mengaku tidak tahu mengenai uang sudah diserahkan pada Kurniawan. Yang pasti, lantaran terlanjur takut ditangkap KPK, Aseng menyerahkan uang tersebut.
"Karena menurut dia, saya sudah diincar sama KPK. Jadi saya percaya saja," kata Aseng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin 18 April.
Uang Rp3 miliar yang diserahkan Aseng dalam bentuk dollar Amerika. Aseng juga sempat memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Kurniawan pada Desember 2015. Uang itu diduga akan diberikan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia. "Dia minta, lalu saya kasih saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)