Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Polisi Diminta Dalami Motif Penyerangan Novel

M Sholahadhin Azhar • 30 Desember 2019 18:05
Jakarta: Polisi diminta mendalami motif penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Umpatan pengkhianat dari RM, tersangka penyerangan, ke Novel dinilai bisa menjadi awal pendalaman motif dari penyerangan tersebut.
 
"Menurut saya yang nilainya paling kuat dijadikan bukti dan diproses adalah ucapan dari pelaku. Karena motif yang memiliki adalah pelaku," kata pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta saat dihubungi, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.
 
Dia menduga RM melontarkan pernyataan pengkhianat itu karena kesal dengan Novel. RM menganggap Novel sudah menggangu institusi kepolisian.

"Pelaku kan polisi aktif, dia merasa institusnya terganggu atau merasa ada pengkhianatan dalam institusinya, jiwa korsanya memanggil dia melakukan itu, bisa saja," ujar Stanislaus.
 
Namun, terang dia, ada beberapa kemungkinan motif penyerangan Novel. Salah satunya kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004.
 
“(Tapi perlu) Dibuktikan apakah benar motifnya itu,” kata dia.
 
Stanislaus meminta semua pihak menyerahkan kasus itu ke polisi. Dia juga meminta apabila ada bukti tambahan agar segera diberikan ke polisi. Jangan sampai bukti tersebut diumbar ke media karena akan mengganggu penyidkan.
 
Dia menyinggung penyelidikan Polri atas kedua tersangka. Terutama terkait rekaman percakapan antara dua terduga pelaku itu dengan pihak lain.
 
“Kalau dia (pelaku) bersih dari intervensi pihak-pihak lain. Itu berarti bisa diduga motif (pengkhianatan) itu benar,” kata dia.
 
Di sisi lain, Stanislaus meminta polisi tak terganggu dengan argumen liar yang berkembang di luar. Misalnya, pernyataan tim penasihat hukum Novel. Karena pernyataan itu tak memiliki bukti kuat.
 
“Yang bisa kan dari pengakuan tersangka dan bukti-bukti,” kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan