Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Kritik Koalisi Masyarakat Sipil Dianggap Sarat Kepentingan

Juven Martua Sitompul • 27 Agustus 2019 15:34
Jakarta: Kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga sarat kepentingan. Pasalnya, kritikan tajam diduga disampaikan setelah calon yang didukung atau calon internal gugur dari seleksi.
 
“Menurut saya ada motif interest karena saya berpandangan calon yang diusung teman koalisi mungkin tidak lolos dalam Panitia Seleksi,” kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Politikus PDI Perjuangan ini meminta Pansel tidak terpengaruh dengan ancaman ataupun kritikan Koalisi Masyarakat Sipil. “Pansel bekerja saja seperti tugasnya, santai saja,” kata dia.

Dia menegaskan seleksi akhir capim KPK periode 2019-2024 berada di tangan Komisi III DPR. Masinton berharap tak ada lagi pihak yang memiliki pandangan miring terhadap latar belakang capim KPK.
 
“Tidak perlu mendikotomikan polisi atau nonpolisi, jaksa atau nonjaksa. Lagi pula bila empat polisi lolos seleksi, tidak mungkin empat-empatnya jadi pimpinan,” tegas dia.
 
Pansel diminta terus bekerja di jalurnya. Yang terpenting, kata Masinton, Pansel bisa menyaring 10 nama calon yang dapat bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi.
 
Koalisi Masyarakat Kawal Capim KPK merupakan gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Mereka meliputi Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
 
Mereka menilai kinerja Pansel menyisakan berbagai persoalan serius. Hal ini mulai dari tindakan atau pernyataan Panitia Seleksi hingga calon-calon yang tersisa saat ini.
 
Sindiran tajam juga datang dari Penasihat KPK periode 2017-2021 Mohammad Tsani Annafari. Di menyebut beberapa capim dari 20 nama yang lolos memiliki rekam jejak yang kelam dan pernah melanggar etik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan