Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan penyidik segera memanggil politikus Partai Gerindra Fauka Noor Farid. Pemanggilan terkait dugaan keterlibatan dalam rusuh 21-22 Mei 2019.
Asep mengungkapkan Fauka dipanggil lantaran namanya disebut-sebut seorang tersangka kerusuhan berinisial MN alias Kobra Hercules.
"Menurut rencana para penyidik, berdasarkan keterangan Saudara MN alias Kobra Hercules, itu juga kita akan mendalami keterangan itu. Dan sesegera mungkin memanggil yang bersangkutan (Fauka) untuk dimintai keterangan," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2019.
Asep mengungkapkan penyidik bakal menggali peran Fauka terkait rusuh di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. "Sehingga peran dari yang bersangkutan akan jelas pada posisi apa dan kemudian dalam konteks ini, bagaimana peran lainnya," ucap dia.
(Baca juga: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei)
Nama Fauka Noor Farid, mantan anak buah Prabowo Subianto di Tim Mawar, disebut sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo "Bau Mawar di Jalan Thamrin" Fauka dianggap terlibat kasus tersebut.
Fauka kini tercatat sebagai politikus Partai Gerindra. Ia pernah menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam aksi penculikan aktivis 1998.
Selasa, 11 Juni 2019, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal menyatakan Fauka bakal diperiksa. Namun, pemeriksaan bukan semata-mata karena namanya disebut dalam majalah.
"Menurut yang bersangkutan, Kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Iqbal menegaskan Polisi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tetapi, investigasi Majalah Tempo bisa menjadi informasi tambahan bagi penyidik.
Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan penyidik segera memanggil politikus Partai Gerindra Fauka Noor Farid. Pemanggilan terkait dugaan keterlibatan dalam rusuh 21-22 Mei 2019.
Asep mengungkapkan Fauka dipanggil lantaran namanya disebut-sebut seorang tersangka kerusuhan berinisial MN alias Kobra Hercules.
"Menurut rencana para penyidik, berdasarkan keterangan Saudara MN alias Kobra Hercules, itu juga kita akan mendalami keterangan itu. Dan sesegera mungkin memanggil yang bersangkutan (Fauka) untuk dimintai keterangan," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2019.
Asep mengungkapkan penyidik bakal menggali peran Fauka terkait rusuh di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. "Sehingga peran dari yang bersangkutan akan jelas pada posisi apa dan kemudian dalam konteks ini, bagaimana peran lainnya," ucap dia.
(Baca juga:
Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei)
Nama Fauka Noor Farid, mantan anak buah Prabowo Subianto di Tim Mawar, disebut sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019. Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo "Bau Mawar di Jalan Thamrin" Fauka dianggap terlibat kasus tersebut.
Fauka kini tercatat sebagai politikus Partai Gerindra. Ia pernah menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam aksi penculikan aktivis 1998.
Selasa, 11 Juni 2019, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal menyatakan Fauka bakal diperiksa. Namun, pemeriksaan bukan semata-mata karena namanya disebut dalam majalah.
"Menurut yang bersangkutan, Kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Iqbal menegaskan Polisi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tetapi, investigasi Majalah Tempo bisa menjadi informasi tambahan bagi penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)