Jakarta: Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, sangsi atas pernyataan Iwan, salah satu eksekutor yang ditunjuk membunuh empat tokoh nasional. Menurutnya, apa yang disampaikan Iwan berbanding terbalik dengan pernyataan kliennya.
"Sampai saat ini kita mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," kata Yuntri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.
Pengakuan Iwan terungkap ketika polisi memutarkan video kesaksian sejumlah tersangka kepemilikan senjata api ilegal saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019. Iwan, salah satu tersangka, mengatakan Kivlan Zen merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei.
Terkait senjata api yang dimiliki Kivlan, kata Yuntri, Iwan justru menawarkan diri melakukan perburuan babi hutan di sekitar kediaman Kivlan di Bogor, Jawa Barat. Bukan diberikan cuma-cuma.
Baca juga: Pengacara Kivlan Zen Sebut Rencana Pembunuhan Hoaks
"Jadi Iwan itu diperintah jadi sopirnya, karena rumah pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, maka itu kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang ini ada senjata Pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," terang Yuntri.
Lebih lanjut Yuntri mengakui terkait penyerahan uang Rp150 juta memang diberikan untuk demo menolak hasil pemilu. Namun, bukan untuk aksi 21-22 Mei 2019 melainkan memperingati momentum Supersemar.
"Kan ada peringatan Supersemar, dia diberikan uang untuk demo sekitar SGD 15 ribu atau Rp150 juta. Enggak tahu melaksanakan atau tidak, tiba-tiba sekarang ini muncul dan ceritanya malah dibalik yang dibikinnya pengakuan dari polisi," tukas Yuntri.
Sebelumnya, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Jakarta: Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, sangsi atas pernyataan Iwan, salah satu eksekutor yang ditunjuk membunuh empat tokoh nasional. Menurutnya, apa yang disampaikan Iwan berbanding terbalik dengan pernyataan kliennya.
"Sampai saat ini kita mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," kata Yuntri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.
Pengakuan Iwan terungkap ketika polisi memutarkan video kesaksian sejumlah tersangka kepemilikan senjata api ilegal saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019. Iwan, salah satu tersangka, mengatakan Kivlan Zen merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei.
Terkait senjata api yang dimiliki Kivlan, kata Yuntri, Iwan justru menawarkan diri melakukan perburuan babi hutan di sekitar kediaman Kivlan di Bogor, Jawa Barat. Bukan diberikan cuma-cuma.
Baca juga:
Pengacara Kivlan Zen Sebut Rencana Pembunuhan Hoaks
"Jadi Iwan itu diperintah jadi sopirnya, karena rumah pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, maka itu kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang ini ada senjata Pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," terang Yuntri.
Lebih lanjut Yuntri mengakui terkait penyerahan uang Rp150 juta memang diberikan untuk demo menolak hasil pemilu. Namun, bukan untuk aksi 21-22 Mei 2019 melainkan memperingati momentum Supersemar.
"Kan ada peringatan Supersemar, dia diberikan uang untuk demo sekitar SGD 15 ribu atau Rp150 juta. Enggak tahu melaksanakan atau tidak, tiba-tiba sekarang ini muncul dan ceritanya malah dibalik yang dibikinnya pengakuan dari polisi," tukas Yuntri.
Sebelumnya, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)