Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri melaporkan penyidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Lembaga Antirasuah ingin mengetahui perkembangan kasus yang menimpa Novel.
"Apa pun hasilnya harus dilaporkan, apakah ada kemajuan atau tidak ada kemajuan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Upnormal Coffee and Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2019.
Saut juga meminta penyidikan kasus Novel dibuka ke publik. Sehingga, publik mengetahui secara gamblang langkah penegak hukum dalam mencari pelakuknya.
"Harus masuk ke detail-detailnya, bagaimana kita mendalami kasus ini, kemudian dilaporkan kemajuannya. Sehingga, kita bisa lihat memang dari waktu ke waktu ada kemajuan dengan demikian menuju kepada ditemukannya pelaku," tutur dia.
Saut berharap Polri bisa segera menuntaskan kasus Novel. Sebab, penanganan kasus Novel yang berlarut-larut akan berdampak buruk terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat juga dinilai akan menjadi tidak baik.
"Persepsinya rendah ya akhirnya kita dinilai sebagai negara yang tidak serius dalam memberantas korupsi," kata dia.
Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Kepresidenan, pada Senin, 9 Desember 2019. Dia berjanji bakal menagih perkembangan kasus Novel kepada Idham.
Pada pelantikan kapolri, Jumat, 1 November 2019, Jokowi sudah memberi tenggat waktu satu bulan kepada Idham untuk mengungkap dalang penyiraman air keras kepada Novel. Jokowi minta kasus itu dituntaskan.
Ini bukan kali pertama Jokowi memberi penambahan waktu kepada Korps Bhayangkara mengusut kasus Novel. Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.
Hingga masa kerja tim khusus selesai Kamis, 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel. Di sisi lain, kepolisian selalu mengeklaim sudah ada perkembangan signifikan.
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Usai kejadian, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya Novel menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri melaporkan penyidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Lembaga Antirasuah ingin mengetahui perkembangan kasus yang menimpa Novel.
"Apa pun hasilnya harus dilaporkan, apakah ada kemajuan atau tidak ada kemajuan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Upnormal Coffee and Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2019.
Saut juga meminta penyidikan kasus Novel dibuka ke publik. Sehingga, publik mengetahui secara gamblang langkah penegak hukum dalam mencari pelakuknya.
"Harus masuk ke detail-detailnya, bagaimana kita mendalami kasus ini, kemudian dilaporkan kemajuannya. Sehingga, kita bisa lihat memang dari waktu ke waktu ada kemajuan dengan demikian menuju kepada ditemukannya pelaku," tutur dia.
Saut berharap Polri bisa segera
menuntaskan kasus Novel. Sebab, penanganan kasus Novel yang berlarut-larut akan berdampak buruk terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat juga dinilai akan menjadi tidak baik.
"Persepsinya rendah ya akhirnya kita dinilai sebagai negara yang tidak serius dalam memberantas korupsi," kata dia.
Presiden Joko Widodo akan
memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Kepresidenan, pada Senin, 9 Desember 2019. Dia berjanji bakal menagih perkembangan kasus Novel kepada Idham.
Pada pelantikan kapolri, Jumat, 1 November 2019, Jokowi sudah memberi tenggat waktu satu bulan kepada Idham untuk mengungkap dalang penyiraman air keras kepada Novel. Jokowi minta kasus itu dituntaskan.
Ini bukan kali pertama Jokowi memberi penambahan waktu kepada Korps Bhayangkara mengusut kasus Novel. Jokowi sempat memberikan waktu tambahan tiga bulan sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019.
Hingga masa kerja tim khusus selesai Kamis, 31 Oktober 2019, belum ada titik terang kasus Novel. Di sisi lain, kepolisian selalu mengeklaim sudah ada perkembangan signifikan.
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik senior KPK itu disiram air keras usai salat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Usai kejadian, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya Novel menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)