Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa penyidik Novel Baswedan, Kamis, 20 Juni 2019. Novel akan diminta keterangan terkait kasus peyiraman air keras yang menimpa dirinya.
"Besok pada tanggal 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut Febri, dalam pemeriksaan itu, penyidik Polda Metro akan didampingi tim ahli atau tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Novel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Febri memastikan Novel bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut. Novel menghormati proses hukum yang tengah ditangani Polda Metro. Pemeriksaan Novel berlangsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Novel akan hadir besok dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini, meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura," kata dia.
Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel hingga kini belum juga menemukan titik terang. Pelaku dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa penyidik Novel Baswedan, Kamis, 20 Juni 2019. Novel akan diminta keterangan terkait kasus peyiraman air keras yang menimpa dirinya.
"Besok pada tanggal 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut Febri, dalam pemeriksaan itu, penyidik Polda Metro akan didampingi tim ahli atau tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Novel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Febri memastikan Novel bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut. Novel menghormati proses hukum yang tengah ditangani Polda Metro. Pemeriksaan Novel berlangsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Novel akan hadir besok dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini, meskipun sebelumnya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Novel dirawat di Singapura," kata dia.
Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel hingga kini belum juga menemukan titik terang. Pelaku dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)