medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar merupakan operasi besar. KPK bekerja sama dengan Lembaga Antikorupsi berbagai negara untuk mengungkap kasus ini.
"Ini merupakan korupsi lintas negara sehingga dalam penanganan kasus, KPK bekerja sama intensif dengan Serious Fraud Office (SFO) di Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Saat ini kedua badan tersebut melakukan penyidikan terhadap tersangka lain," jelas Laode dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Saat ini, Lembaga Antikorupsi telah menetapkan status Emirsyah sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal. Emirsyah diduga menerima suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Suap diberikan seorang pemilik perusahaan berinisial SS. SS memberikan suap dalam bentuk uang dan barang.
"Senilai 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau senilai Rp20 miliar," jelas Laode.
Laode mengatakan, Emirsyah juga menerima SGD2 juta yang tersimpan di rekening bank Singapura dan Indonesia.
Tak hanya Emir, beberapa oknum dari berbagai negara juga sedang diperiksa dalam kasus ini. "Malaysia, Thailand, China, dan Rusia," ucap Laode.
Hingga saat ini, penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Penguatan bukti dugaan korupsi Emirsyah juga terkuak dari pengakuan Rolls-Royce. Perusahaan penyedia mesin ini mengakui telah menyuap USD2,25 juta serta satu unit mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit kepada oknum tertentu untuk memuluskan kontrak penyediaan mesin Trent 700 untuk Garuda Indonesia. Perusahaan penyedia mesin itu menyatakan permintaan maaf dalam sidang di pengadilan London, Selasa 17 Januari waktu setempat.
"Meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar perwakilan Rolls-Royce seperti dikutip Metrotvnews.com dari The Guardian, Kamis 19 Januari.
Rolls-Royce juga kedapatan menyuap perusahaan saingannya untuk mengamankan kontrak tersebut. Fakta itu terkuak dari temuan Serious Fraud Office (SFO), Lembaga Antirasuah Inggris.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar merupakan operasi besar. KPK bekerja sama dengan Lembaga Antikorupsi berbagai negara untuk mengungkap kasus ini.
"Ini merupakan korupsi lintas negara sehingga dalam penanganan kasus, KPK bekerja sama intensif dengan Serious Fraud Office (SFO) di Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Saat ini kedua badan tersebut melakukan penyidikan terhadap tersangka lain," jelas Laode dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Saat ini, Lembaga Antikorupsi telah menetapkan status Emirsyah sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal. Emirsyah diduga menerima suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Suap diberikan seorang pemilik perusahaan berinisial SS. SS memberikan suap dalam bentuk uang dan barang.
"Senilai 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau senilai Rp20 miliar," jelas Laode.
Laode mengatakan, Emirsyah juga menerima SGD2 juta yang tersimpan di rekening bank Singapura dan Indonesia.
Tak hanya Emir, beberapa oknum dari berbagai negara juga sedang diperiksa dalam kasus ini. "Malaysia, Thailand, China, dan Rusia," ucap Laode.
Hingga saat ini, penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Penguatan bukti dugaan korupsi Emirsyah juga terkuak dari pengakuan Rolls-Royce. Perusahaan penyedia mesin ini mengakui telah menyuap USD2,25 juta serta satu unit mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit kepada oknum tertentu untuk memuluskan kontrak penyediaan mesin Trent 700 untuk Garuda Indonesia. Perusahaan penyedia mesin itu menyatakan permintaan maaf dalam sidang di pengadilan London, Selasa 17 Januari waktu setempat.
"Meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar perwakilan Rolls-Royce seperti dikutip Metrotvnews.com dari The Guardian, Kamis 19 Januari.
Rolls-Royce juga kedapatan menyuap perusahaan saingannya untuk mengamankan kontrak tersebut. Fakta itu terkuak dari temuan Serious Fraud Office (SFO), Lembaga Antirasuah Inggris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)