Kondisi mini market yang ditutupi terpal paska aksi penjarahan di kawasan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara -- MI/Susanto
Kondisi mini market yang ditutupi terpal paska aksi penjarahan di kawasan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara -- MI/Susanto

15 Orang Penjarah di Penjaringan Masih Diburu

Ilham wibowo • 06 November 2016 16:05
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 15 orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penjarahan dan perusakan di Penjaringan, Jakarta Utara. Perburuan dilakukan usai mendapatkan keterangan dari 11 orang yang telah dijadikan tersangka.
 
"11 orang DPO terlibat melakukan penjarahan mini market. Sementara empat orang lainya dicari lantaran melakukan perusakan sepeda motor milik salah satu wartawan TV swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).
 
Awi belum mau membeberkan detail informasi ihwal DPO tersebut. Ia hanya menegaskan, identitas para DPO sudah ditangan penyidik.

"Nanti, setelah penyidik melakukan penindakan akan diinformaaikan," kata Awi.
 
Polisi menetapkan 11 orang tersangka dari 15 orang yang ditangkap terkait penjarahan dua mini market dan perusakan barang milik pribadi di Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan, sisanya dipulangkan lantaran belum cukup bukti permulaan.
 
(Baca: 11 Orang Ditetapkan Tersangka Penjarahan di Penjaringan)
 
Polisi memastikan mereka bukan bagian dari pedemo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 4 November. "Ini murni kriminal, memanfaatkan situasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).
 
Tak hanya menjarah, mereka juga merusak kendaraan yang melintas. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menguasai keadaan dan menangkap para penjarah.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan