medcom.id Jakarta: Proses hukum kasus pembunuhan dua WNI di Hong Kong melibatkan Polri. Untuk keperluan itu, Interpol Polri telah mengirim tim ke Hong Kong.
"Kita punya kerjasama baik dengan Hong Kong. Kita akan kirim tim, " kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Tim akan berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Selain itu juga menangani upaya hukum untuk memberikan perlindungan bagi WNI yang bermasalah di sana.
medcom.id Jakarta: Proses hukum kasus pembunuhan dua WNI di Hong Kong melibatkan Polri. Untuk keperluan itu, Interpol Polri telah mengirim tim ke Hong Kong.
"Kita punya kerjasama baik dengan Hong Kong. Kita akan kirim tim, " kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Tim akan berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Selain itu juga menangani upaya hukum untuk memberikan perlindungan bagi WNI yang bermasalah di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)