medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia (PPP AURI), Muara Karta, mengecam keras desakan anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ide itu prematur dan harus diwaspadai.
"Permintaan Henry untuk membekukan KPK sangat prematur," kata Karta melalui pesan elektronik, Minggu 10 September 2017.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengungkapkan, publik sebenarnya sudah mengetahui arah pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Pembentukan tidak terlepas dari megakorupsi KTP elektronik (KTP-el) yang disebut-sebut menyeret banyak politikus Senayan.
"Pansus Hak Angket KPK merupakan serangan balik DPR terhadap KPK, untuk mengaburkan dan menghilangkan jejaknya korupsi," ujar Karta.
Karena itu, Karta meminta Henry yang merupakan politikus PDIP tidak sok bersih serta gebabah untuk membekukan KPK. "Kalau ada komisioner KPK atau oknum penyidik KPK yang tidak bersih, ya oknumnya yang harus ditindak tegas. Bukan malah lembaga KPK yang dibekukan," tegas Karta.
Karta menyebut, pembekuan komisi antirasuah itu berpotensi memancing kemarahan rakyat Indonesia. "Kita harus waspada terhadap rencana ini. Jangan-jangan ada pesanan dari para koruptor dengan menggunakan tangan DPR untuk membekukan KPK. Apalagi tidak sedikit pelaku korupsi berlabel anggota DPR," pungkas Karta.
Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.
"KPK tidak boleh berpolitik, ketika nanti, umpama ada wacana pemerintah bersama dengan DPR untuk merevisi undang-undang, nggak usah sewot. DPR mesti mengundang instansi yang menggunakan undang-undang itu. Sebagai pelaksana undang-undang ya laksanakan undang-undang yang sudah dibuat pemerintah bersama DPR," ujar Henry.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia (PPP AURI), Muara Karta, mengecam keras desakan anggota Pansus Hak Angket KPK di DPR Henry Yosodiningrat untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ide itu prematur dan harus diwaspadai.
"Permintaan Henry untuk membekukan KPK sangat prematur," kata Karta melalui pesan elektronik, Minggu 10 September 2017.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengungkapkan, publik sebenarnya sudah mengetahui arah pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Pembentukan tidak terlepas dari megakorupsi KTP elektronik (KTP-el) yang disebut-sebut menyeret banyak politikus Senayan.
"Pansus Hak Angket KPK merupakan serangan balik DPR terhadap KPK, untuk mengaburkan dan menghilangkan jejaknya korupsi," ujar Karta.
Karena itu, Karta meminta Henry yang merupakan politikus PDIP tidak sok bersih serta gebabah untuk membekukan KPK. "Kalau ada komisioner KPK atau oknum penyidik KPK yang tidak bersih, ya oknumnya yang harus ditindak tegas. Bukan malah lembaga KPK yang dibekukan," tegas Karta.
Karta menyebut, pembekuan komisi antirasuah itu berpotensi memancing kemarahan rakyat Indonesia. "Kita harus waspada terhadap rencana ini. Jangan-jangan ada pesanan dari para koruptor dengan menggunakan tangan DPR untuk membekukan KPK. Apalagi tidak sedikit pelaku korupsi berlabel anggota DPR," pungkas Karta.
Sebelumnya, Anggota Pansus Hak Angket KPK Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini.
"KPK tidak boleh berpolitik, ketika nanti, umpama ada wacana pemerintah bersama dengan DPR untuk merevisi undang-undang, nggak usah sewot. DPR mesti mengundang instansi yang menggunakan undang-undang itu. Sebagai pelaksana undang-undang ya laksanakan undang-undang yang sudah dibuat pemerintah bersama DPR," ujar Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)