Pusat Pengaduan First Travel di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Metrotvnews.com/Faisal Abdalla
Pusat Pengaduan First Travel di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Metrotvnews.com/Faisal Abdalla

Pusat Pengaduan First Travel Bisa Diperpanjang

Husen Miftahudin • 09 September 2017 17:36
medcom.id, Jakarta: Pusat Pengaduan First Travel di Bareskrim Mabes Polri masih dibuka hingga 10 September 2017. Bila diperlukan, posko itu bisa diperpanjang.
 
"Bila dianggap perlu akan kami perpanjang. Sementara ini sudah 20 ribu lebih yang lapor di crisis center," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di sela acara Diklat Komunikator Politik Partai Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 9 September 2017.
 
Rikwanto mengatakan, sebanyak 8.000 paspor korban First Travel sudah diambil. Dia meminta kepada calon jemaah haji First Travel lain untuk segera mengambil paspor.

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, yakni suami-istri pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan. Kiki adalah adik kandung Anniesa.
 
"Kami masih mengembangkan terus hasil dari temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terhadap nomor rekening tersangka. Keberadaan aset lain masih dimungkinkan," bebernya.
 
Baca: Polisi Baru Temukan 15% Aset First Travel
 
Sementara itu, Rikwanto tak menampik ada kasus serupa First Travel. Laporan masyarakat terhadap penipuan biro perjalanan ibadah haji dan umrah tetap ditangani kepolisian.
 
Rikwanto berharap Kementerian Agama membuat standar harga perjalanan ibadah haji dan umrah. Hal ini diperlukan agar masyarakat tak bingung dan menghindari penipuan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
 
"Pengaturan untuk persoalan ini sedang digodok. Mudah-mudahan segera muncul. Jadi, tak ada lagi kompetisi yang enggak sehat dan tak ada masyarakat yang dirugikan," ujar Rikwanto.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan