Ilustrasi
Ilustrasi

Menpan RB Harus Awasi dan Cegah PNS dari Narkoba

Ilham wibowo • 09 Mei 2017 04:24
medcom.id, Jakarta: Kasus hukum penyalahguanaan narkoba di kalangan Pegawai Negri Sipil (PNS) perlu ditekan. Pasalnya, dari 1928 PNS yang terlibat kasus hukum, 15 persen atau 289 orang di antaranya terlibat kasus tersebut.
 
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan, PNS sebagai aparatur negara mestinya menjadi contoh yang baik kepada masyatrakat. Upaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan kerjasama dengan BNN pun dinilai tepat dalam menangkal ancaman Narkotika.
 
"15 persen ini baru yang terungkap. BNN mendorong Kemenpan RB melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap seluruh apartur negara dari narkoba," kata Sulis dalam Program Primetime News Metro Tv, Senin 8 Mei 2017.

Menurut Sulis, BNN akan semakin kuat dalam pemberantasan narkotika di kalangan aparatur negara. Petugas BNN, kata dia, kini punya pegangan hukum dalam akses melakuakan pencegahan dan panindakan oknum terlibat.
 
"Masing-masing kementerian-lembaga (K/L) pemerintah maupun swasta mempunyai andil besar untuk mampu melakukan pencegahan dan proteksi di masyarakat," ujar dia.
 
Dalam kesempatan berbeda, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini penyebaran Narkoba di kalangan PNS bukan jumlah yang sedikit. Upaya kerjasama yang dilakukan dengan BNN diharapkan dapat berbuah hasil yang baik bagi kedispllinan aparatur negara.
 
"Ini ada kekhawatiran saya sebagai Menteri pemberdayaan Aparatur Negara. Yang di PNS sudah mulai diserang dengan narkotika dan narkoba kalau kita tidak melakukan pencegahan akan sangat berbahaya," kata Asman di Kantor BNN.
 
Asman mengatakan, saat ini dari 289 oknum PNS yang terjerat kasus narkoba semuanya masih merupakan penyalahguna. "Kalo tidak kita cegah ini dari pengguna bisa jadi pengedar," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan