medcom.id, Jakarta: Pengurus Nahdlatul Wathan akan berbicara dengan pemerintah terkait rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia. Intinya, Nahdlatul Wathan mendukung sikap pemerintah.
"Masalah HTI itu prinsipinya sami'na wa atha'na (kami mendengar dan patuh)," kata Sekretaris Jenderal Nahdlatul Wathan Lalu Abdul Muhyabidin, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan sikap pemerintah untuk membubarkan HTI. HTI dinilai tak lagi senapas dengan sikap dan ideologi yang diusung NKRI.
Aktivitas HTI juga disebut berpotensi memperkeruh situasi sosial di masyarakat. Hal ini berbahaya bagi keutuhan NKRI di masa depan.
Nahdlatul Wathan akan mengikuti putusan pemerintah jika sudah ada kepastian hukum. "Ketika itu merupakan kepastian hukum yang ditegakkan pemerintah, kami akan mengikuti alur hukum tersebut," kata dia.
Dualisme Kepemimpinan
Kedatangan Lalu bersama perwakilan Nahdlatul Wathan ke Kemenko Polhukam sebenarnya untuk melaporkan dualisme kepemimpinan di organisasi itu. Mereka ingin organisasi yang terpecah ini bisa disatukan kembali.
Apalagi, Nahdlatul Wathan merupakan salah satu organisasi terbesar di Nusa Tenggara Barat. Mereka pun memohon agar proses hukum yang ditempuh bisa menyatukan kembali organisasi yang sempat terbelah.
"Saya rasa, sebagai pemerintah, secara bijak menanggapi apa yang kami minta. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan segala permohonan kami," kata Lalu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/aNrww9zb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pengurus Nahdlatul Wathan akan berbicara dengan pemerintah terkait rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia. Intinya, Nahdlatul Wathan mendukung sikap pemerintah.
"Masalah HTI itu prinsipinya
sami'na wa atha'na (kami mendengar dan patuh)," kata Sekretaris Jenderal Nahdlatul Wathan Lalu Abdul Muhyabidin, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan sikap pemerintah untuk membubarkan HTI. HTI dinilai tak lagi senapas dengan sikap dan ideologi yang diusung NKRI.
Aktivitas HTI juga disebut berpotensi memperkeruh situasi sosial di masyarakat. Hal ini berbahaya bagi keutuhan NKRI di masa depan.
Nahdlatul Wathan akan mengikuti putusan pemerintah jika sudah ada kepastian hukum. "Ketika itu merupakan kepastian hukum yang ditegakkan pemerintah, kami akan mengikuti alur hukum tersebut," kata dia.
Dualisme Kepemimpinan
Kedatangan Lalu bersama perwakilan Nahdlatul Wathan ke Kemenko Polhukam sebenarnya untuk melaporkan dualisme kepemimpinan di organisasi itu. Mereka ingin organisasi yang terpecah ini bisa disatukan kembali.
Apalagi, Nahdlatul Wathan merupakan salah satu organisasi terbesar di Nusa Tenggara Barat. Mereka pun memohon agar proses hukum yang ditempuh bisa menyatukan kembali organisasi yang sempat terbelah.
"Saya rasa, sebagai pemerintah, secara bijak menanggapi apa yang kami minta. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan segala permohonan kami," kata Lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)