medcom.id, Jakarta: Kemenkumham akan mengambil langkah tegas, terkait temuan sel mewah milik Haryanto Chandra di Lapas Kelas I Cipinang. Terpidana kasus narkotika ini akan dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Rabu 14 Juni 2017.
Kata Endang, ruangan sel tahanan milik Haryanto Chandra dihuni tiga napi. Satu dari napi tersebut yaitu Haryanto Chandra, setelah mendapatkan pemeriksaan di BNN, usai akan dipindahkan ke LP Nusakambangan. "Kita pun ada rencana salah satunya kemungkinan akan kita pindahkan di Nusakambangan," kata Endang.
Pemindahan napi narkotika dari Lapas ke Cipinang ke Nusakambangan bukan yang pertama kali. Sebelumnya, terpidana mati kasus narkotika yang telah dieksekusi regu tembak, Fredy Budiman juga dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan. Hal itu buntut dari terbongkarnya pabrik sabu milik Fredy Budiman di dalam Lapas.
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Temuanya mengejutkan karena sel Haryanto dilengkapi fasilitas istimewa.
Informasi yang diterima Metrotvnews.com dari pejabat BNN, Senin 13 Juni 2017, ketika dilakukan penggeledahan sel Haryanto pada 31 Mei, tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Tidak hanya itu, tim juga menemukan aktivitas narapidana sedang mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
medcom.id, Jakarta: Kemenkumham akan mengambil langkah tegas, terkait temuan sel mewah milik Haryanto Chandra di Lapas Kelas I Cipinang. Terpidana kasus narkotika ini akan dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Rabu 14 Juni 2017.
Kata Endang, ruangan sel tahanan milik Haryanto Chandra dihuni tiga napi. Satu dari napi tersebut yaitu Haryanto Chandra, setelah mendapatkan pemeriksaan di BNN, usai akan dipindahkan ke LP Nusakambangan.
"Kita pun ada rencana salah satunya kemungkinan akan kita pindahkan di Nusakambangan," kata Endang.
Pemindahan napi narkotika dari Lapas ke Cipinang ke Nusakambangan bukan yang pertama kali. Sebelumnya, terpidana mati kasus narkotika yang telah dieksekusi regu tembak, Fredy Budiman juga dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan. Hal itu buntut dari terbongkarnya pabrik sabu milik Fredy Budiman di dalam Lapas.
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Temuanya mengejutkan karena sel Haryanto dilengkapi fasilitas istimewa.
Informasi yang diterima
Metrotvnews.com dari pejabat BNN, Senin 13 Juni 2017, ketika dilakukan penggeledahan sel Haryanto pada 31 Mei, tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Tidak hanya itu, tim juga menemukan aktivitas narapidana sedang mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)