medcom.id, Sumenep: Sebanyak 67 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep, Jawa Timur, mendapatkan remisi hari raya Idulfitri. Para napi tersebut merupakan hasil saringan dari total napi yang diajukan sebanyak 70 orang. Dengan kata lain, tiga napi tak mendapat remisi.
Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Ketut Akbar Harry Akhjar, menuturkan tiga napi yang gagal mendapatkan remisi karena persyaratan kurang lengkap. Sementara napi yang diusulkan mendapatktan remisi sudah menjalani masa pidana lebih enam bulan.
“Dan hingga tadi malam, tidak ada susulan pengajuan remisi,” ujar Akbar, Jumat 23 Juni 2017.
Sebenarnya yang diusulkan mendapatkan remisi melalui sistem online 99 napi. Tapi karena ditolak sistem, akhirnya tersisa 70 napi yang resmi diusulkan.
Lebih lanjut dia memaparkan, ada giat khusus agar penghuni rutan merasa betah, terutama ketika di momentum lebaran nanti. Di antaranya adalah menggiatkan ibadah. Ketika pagi hari, penghuni rutan diajak untuk tadarus Quran. Saat malam hari, semuanya ikut berjamaah salat tarawih.
Selain itu, kegiatan kerajinan tangan juga aktif dilakukan ketika siang hari, seperti membuat pecut dan membatik. Akbar yakin kreativitas tersebut akan menyibukkan pikiran para penghuni rutan, sehingga tidak terlalu ingat pada keluarga di rumah.
Total napi di Rutan Kelas II B Sumenep sebanyak 107 orang, 83 di antaranya diusulkan mendapatkan remisi lebaran. Sementara penghuni rutan sebanyak 224 orang.
medcom.id, Sumenep: Sebanyak 67 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep, Jawa Timur, mendapatkan remisi hari raya Idulfitri. Para napi tersebut merupakan hasil saringan dari total napi yang diajukan sebanyak 70 orang. Dengan kata lain, tiga napi tak mendapat remisi.
Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Ketut Akbar Harry Akhjar, menuturkan tiga napi yang gagal mendapatkan remisi karena persyaratan kurang lengkap. Sementara napi yang diusulkan mendapatktan remisi sudah menjalani masa pidana lebih enam bulan.
“Dan hingga tadi malam, tidak ada susulan pengajuan remisi,” ujar Akbar, Jumat 23 Juni 2017.
Sebenarnya yang diusulkan mendapatkan remisi melalui sistem online 99 napi. Tapi karena ditolak sistem, akhirnya tersisa 70 napi yang resmi diusulkan.
Lebih lanjut dia memaparkan, ada giat khusus agar penghuni rutan merasa betah, terutama ketika di momentum lebaran nanti. Di antaranya adalah menggiatkan ibadah. Ketika pagi hari, penghuni rutan diajak untuk tadarus Quran. Saat malam hari, semuanya ikut berjamaah salat tarawih.
Selain itu, kegiatan kerajinan tangan juga aktif dilakukan ketika siang hari, seperti membuat pecut dan membatik. Akbar yakin kreativitas tersebut akan menyibukkan pikiran para penghuni rutan, sehingga tidak terlalu ingat pada keluarga di rumah.
Total napi di Rutan Kelas II B Sumenep sebanyak 107 orang, 83 di antaranya diusulkan mendapatkan remisi lebaran. Sementara penghuni rutan sebanyak 224 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)