Jakarta: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan anggaran Rp1,5 triliun untuk pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus). Pasukan dibentuk untuk menanggulangi terorisme di Tanah Air.
"Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan. Koopsus TNI itu 1,5 triliun," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 September 2018.
Usulan anggaran masuk dalam Rencana Anggaran Pertahanan Tahun 2019 yang diajukan Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp107 triliun. Nilai itu lebih tinggi dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan Rp106 triliun.
Baca: TNI Ajukan Penambahan Anggaran Rp107 Triliun
Menurut Hadi, anggaran Rp1,5 triliun akan diutamakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dengan material khusus, senjata, serta perlengkapan lainnya.
Pembentukan Koopsus seiring disahkannya Revisi UU Tindak Pidana Terorisme. Koopsus terdiri dari satuan elite TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Sebelumnya, satuan itu disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).
Pemerintah menyiapkan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Begitu Perppres rampung, Koopsus langsung meningkatkan kesiapsiagaannya membantu Polri dalam penanganan terorisme.
Jakarta: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan anggaran Rp1,5 triliun untuk pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus). Pasukan dibentuk untuk menanggulangi terorisme di Tanah Air.
"Pembentukan organisasi baru seperti Koopsus TNI itu sudah dialokasikan. Koopsus TNI itu 1,5 triliun," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 September 2018.
Usulan anggaran masuk dalam Rencana Anggaran Pertahanan Tahun 2019 yang diajukan Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp107 triliun. Nilai itu lebih tinggi dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan Rp106 triliun.
Baca: TNI Ajukan Penambahan Anggaran Rp107 Triliun
Menurut Hadi, anggaran Rp1,5 triliun akan diutamakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dengan material khusus, senjata, serta perlengkapan lainnya.
Pembentukan Koopsus seiring disahkannya Revisi UU Tindak Pidana Terorisme. Koopsus terdiri dari satuan elite TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Sebelumnya, satuan itu disebut Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).
Pemerintah menyiapkan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Begitu Perppres rampung, Koopsus langsung meningkatkan kesiapsiagaannya membantu Polri dalam penanganan terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)