Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Fahri Hamzah Batal Cabut Laporan terhadap Sohibul Iman

Fachri Audhia Hafiez • 26 Juni 2018 12:54
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah batal mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Fahri menyebut tak ada iktikad baik dari Sohibul. 
 
"Ya niat saya karena memasuki puasa sudah kita bikin suasana tenang. Sekarang sudah selesai puasa ya sudah," ujar Fahri di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018. 
 
Fahri mengakui, sebelum bulan Ramadan pihaknya telah mencabut laporan itu. Pencabutan laporan, kata dia, untuk melihat iktikad baik dari Sohibul Iman. 

"Pas bulan puasa itu saya memiliki niat baik. Tapi tidak mendapat respons yang baik. Saya selama ini tak ada komunikasi dengan Sohibul," ujar Fahri.
 
Lantaran itu, dia memutuskan meneruskan laporannya. Hingga saat ini, Fahri sudah tiga kali diperiksa. 
 
(Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Fahri Hamzah)
 
Dia yakin keterangannya pada penyidik akan segera menyeret Sohibul ke persidangan. "Kalau tindak pidananya saya yakin sebentar lagi harusnya ini masuk pengadilan. Kalau soal keyakinan terhadap perkara saya yakin. Jelas kok tindak pidananya jelas," tutur Fahri.
 
Sebelumnya, Fahri Hamzah mencabut laporannya terhadap Sohibul Iman. Melalui pengacaranya, Fahri mencabut laporan itu pada Senin, 14 Mei 2018. 
 
Fahri mencabut laporannya setelah diperiksa tiga kali di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selama proses hukum berlangsung Fahri sudah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, yakni dokumen, video, USB, dan sejumlah bukti lain. Atas laporan itu, Sohibul Iman sudah diperiksa pada Kamis, 29 Maret 2018.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan