Tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yudi Widiana/FOTO: MI/ BARY FATHAHILAH
Tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yudi Widiana/FOTO: MI/ BARY FATHAHILAH

Politikus PKS Peringati Aseng Soal Diawasi KPK

Damar Iradat • 04 Januari 2018 00:56
Jakarta: Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia disebut sempat memperingatkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng jika keduanya tengah dipantau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ia juga meminta Aseng untuk tidak menghubunginya terlebih dulu.
 
Hal tersebut terungkap saat jaksa pada KPK menghadirkan Muhammad Kurniawan, kolega Yudi di PKS sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Awalnya, jaksa mengonfirmasi soal uang pemberian Aseng untuk mengamankan KPK.
 
"Bukan uang yang akan mengurus masalah di KPK?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2017.

Baca juga: Yudi Widiana Terima Dakwaan Jaksa
 
Kurniawan membantah jika uang dari Aseng untuk mengamankan KPK. Menurutnya, ia tidak memiliki kemampuan untuk mengamankan KPK sejauh itu.
 
Ia menambahkan, informasi terkait KPK didapatkannya dari Yudi. Lalu, jaksa kembali bertanya, apakah informasi dari Yudi tersebut disampaikan ke Aseng.
 
"Pak Yudi bilang telepon bahwa itu ada yang sedang diawasi dan jangan banyak komunikasi. Itu yang saya sampaikan," ucapnya.
 
Baca juga: Yudi Widiana Didakwa Terima Suap Rp11 Miliar
 
Namun demikian Kurniawan tidak membantah jika dirinya pernah menerima uang pada 17 Januari 2016 dari Aseng. Uang sejumlah USD140.000 dari Aseng diterimanya di Surabaya. Tapi, ia menyebut, uang itu untuk commitment fee Yudi.
 
Dalam surat dakwaan terhadap Yudi, Kurniawan disebut ikut menerima uang Rp11,1 miliar yang diberikan oleh Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Kurniawan juga berperan sebagai perantara suap antara Yudi dan Aseng.
 
Uang tersebut diberikan agar Yudi selaku anggota Komisi V DPR RI untuk mengusulkan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan di wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX (BPJN IX) Maluku dan Maluku Utara pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan