Suasana pembangunan apartemen Pakubowono Spring di Jakarta Selatan. Medcom.id/Al Hasan.
Suasana pembangunan apartemen Pakubowono Spring di Jakarta Selatan. Medcom.id/Al Hasan.

Kepolisian Tunggu Hasil Labfor Peristiwa Apartemen Pakubowono Spring

Deny Irwanto • 29 Desember 2017 18:18
Jakarta: Polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden robohnya plafon Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menewaskan tiga pekerja.
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan anggota Laboraturium Forensik Polri di lokasi kejadian, pada Kamis, 29 Desember 2017.
 
"Masih kita tunggu dari Labfor," kata Mardiaz saat dikonfirmasi Medcom.id melalui pesan singkat, Juamt, 29 Desember 2017.

Polri tak ingin buru-buru mengambil tindakan dalam kasus ini. Mardiaz ingin menunggu hasil penelitian dari Labfor Polri untuk memastikan penyebab rohonya plafon di apartemen itu.
 
Dari olah TKP yang dilakukan Kamis, Polisi membawa sejumlah barang bukti untuk diperiksa. Salah satu barang bukti yang dibawa adalah rencana pengerjaan bangunan.
 
"Ada juga besi cor," kata Mardiaz.
 
Sebelumnya sebuah plafon yang masih dalam pembangunan di Apartemen Pakubuwono Spring, Jalan Cut Nyak Arief, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, roboh. Akibat kejadian itu tiga pekerja tewas. Kepolisian pun menyelidiki dugaan kelalaian dalam peristiwa itu.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, bila ada kelalaian, pihak pengembang atau pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan