Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories, telah melakukan penipuan publik. Produk suplemen makanan yang dikeluarkan dua produsen itu terkontaminasi deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi.
"Ini melanggar, perusahaan sudah melakukan penipuan publik," kata Irma kepada Medcom.id, Jumat, 2 Februari 2018.
Politikus NasDem itu mendorong dua produsen ditindak tegas. Lebih jauh perlu dilakukan audit menyeluruh pada produk yang dikeluarkan.
Ini penting, kata Irma, agar masyarakat tak khawatir. "Tidak boleh hanya penarikan produk saja, karena mereka sudah melanggar peraturan dan melakukan penipuan yang merugikan masyarakat," kata dia.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menemukan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex produksi PT Medifarma Laboratories mengandung DNA babi.
BPOM meminta produsen menarik produk mereka.
(Baca juga: YLKI Minta BPOM Tegas kepada PT Pharos)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan