Richard Lee (baju kuning) di Polda Metro Jaya/Medcom.id/Siti.
Richard Lee (baju kuning) di Polda Metro Jaya/Medcom.id/Siti.

Richard Lee Diperiksa Terkait Kasus Akses Ilegal

Siti Yona Hukmana • 08 September 2021 12:46
Jakarta: Dokter Richard Lee diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus akses ilegal. Richard Lee datang ke Polda Metro Jaya pukul 10.15 WIB. Dia didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution untuk menjalani pemeriksaan tambahan. 
 
"Hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta hari ini diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan Richard Lee dan Hans Pranata," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 September 2021.
 
Menurut Razman, berkas perkara kliennya telah diserahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan hari ini untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

Razman ogah bicara banyak soal pemeriksaan Richard Lee hari ini. Dia akan menyampaikan hasilnya usai pemeriksaan. Dia juga berharap kasus yang menyeret kliennya segera berproses di pengadilan 
 
Baca: Tangis Istri dr. Richard Lee saat Suaminya Ditangkap: Dia Bukan Teroris!
 
"Terkait dengan pemeriksaan tambahan ini akan saya infokan lagi semua dan Insyaallah kita dorong agar kasus ini cepat bergulir ke persidangan," ucap Razman. 
 
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal akun Instagram dan penghilangan barang bukti. Akun Instagram-nya itu disita di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
 
Penyidik Polda Metro Jaya telah mendapatkan penetapan penyitaan akun Instagram ini dari PN Jakarta Selatan pada 8 Juni 2021. Namun, penyidik mengetahui Richard Lee mengakses akun Instagram-nya itu pada 6 Agustus 2021.
 
Penyidik juga mengetahui ada beberapa barang bukti di kasus pencemaran nama baik yang telah dihapus Richard Lee. Sebab, dirinya mengunggah video soal 'mafia kosmetik' dan mengajak followers untuk mem-follow akun keduanya, ketiga Instagramnya disita polisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>