Jakarta: Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Mereka akan menjalani uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Desember 2021.
"Besok adalah asesmen terkait dengan kompetensi yang sudah kita miliki," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2021.
Yudi menegaskan uji kompetensi itu bukan tes. Melainkan, hanya melihat sejauh mana level pengalaman saat menjadi penyidik KPK.
Yudi mengatakan uji kompetensi itu bukan tes wawasan kebangsaan (TWK). Polri hanya menilai kompetensi 44 eks pegawai KPK untuk menyesuaikan penempatan.
"Pasti ini lolos semua ya, karena ini berdasarkan kompetensi. Kita semua kan beda-beda dari 57, saya penyidik maka yang akan diasesmen adalah terkait dengan penyidikan. Kemudian kalau misanya yang di bagian humas, terkait dengan humas," kata Yudi.
Baca: Novel Baswedan Cs Bakal Ditempatkan di Bidang Pencegahan Korupsi
Sebanyak 44 eks pegawai KPK itu menyatakan kesediaan menjadi ASN Polri saat sosialisasi tadi pagi. Mereka telah menandatangani surat pernyataan bersedia bergabung dengan Korps Bhayangkara.
Polri belum membeberkan ke-44 orang itu. Hanya, dua orang di antaranya ialah Yudi Purnomo dan Novel Baswedan.
Sebanyak delapan orang mantan pegawai KPK tidak bersedia menjadi ASN Polri dan empat orang lainnya belum konfirmasi. Polri menunggu konfirmasi keempat orang itu hingga Selasa pagi, 7 Desember 2021.
Jakarta: Sebanyak 44 mantan pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menjadi
aparatur sipil negara (ASN) Polri. Mereka akan menjalani
uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Desember 2021.
"Besok adalah asesmen terkait dengan kompetensi yang sudah kita miliki," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2021.
Yudi menegaskan uji kompetensi itu bukan tes. Melainkan, hanya melihat sejauh mana level pengalaman saat menjadi penyidik KPK.
Yudi mengatakan uji kompetensi itu bukan tes wawasan kebangsaan (TWK). Polri hanya menilai kompetensi 44 eks pegawai KPK untuk menyesuaikan penempatan.
"Pasti ini lolos semua ya, karena ini berdasarkan kompetensi. Kita semua kan beda-beda dari 57, saya penyidik maka yang akan diasesmen adalah terkait dengan penyidikan. Kemudian kalau misanya yang di bagian humas, terkait dengan humas," kata Yudi.
Baca:
Novel Baswedan Cs Bakal Ditempatkan di Bidang Pencegahan Korupsi
Sebanyak 44 eks pegawai KPK itu menyatakan kesediaan menjadi ASN Polri saat sosialisasi tadi pagi. Mereka telah menandatangani surat pernyataan bersedia bergabung dengan Korps Bhayangkara.
Polri belum membeberkan ke-44 orang itu. Hanya, dua orang di antaranya ialah Yudi Purnomo dan Novel Baswedan.
Sebanyak delapan orang mantan pegawai KPK tidak bersedia menjadi ASN Polri dan empat orang lainnya belum konfirmasi. Polri menunggu konfirmasi keempat orang itu hingga Selasa pagi, 7 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)