Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polri Bantah Pemindahan Kapolda Sumsel Terkait Bantuan Rp2 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 26 Agustus 2021 16:33
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memindahkan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Eko Indra Heri menjadi Koorsahli Kapolri. Mabes Polri membantah mutasi itu karena kasus dana fiktif Rp2 triliun.
 
"Mutasi merupakan kebutuhan daripada organisasi. kedua, mutasi juga bagian bagaimana pembinaan karier ini berjalan di organisasi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Rusdi mengatakan mutasi itu untuk mengoptimalkan kinerja polisi. Menurut dia, Rusdi dipilih karena mumpuni mengemban jabatan tersebut.

Rusdi juga membantah mutasi itu bagian dari hukuman Eko. Menurut dia, Koorsahli Kapolri bukan jabatan ecek-ecek.
 
Baca: Buntut Terima Dana Fiktif Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Dicopot
 
"Itu suatu jabatan yang penting di mabes Polri," tutur Rusdi.
 
Rusdi menyebut Eko naik pangkat dan mendapatkan promosi, bukan dihukum.
 
"Ini Kapolda Sumsel Pak Eko pun mendapat jabatan koordinator staf ahli, dan itu merupakan jabatan yang penting di mabes Polri," ujar Rusdi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan