Ilustrasi teroris/Medcom.id
Ilustrasi teroris/Medcom.id

Anggota MUI Pusat Disebut Lulusan Ponpes Pimpinan Teroris JI

Siti Yona Hukmana • 17 November 2021 10:33
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Zain disebut alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki. 
 
"Yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar (pimpinan teroris jaringan Jamaah Islamiyah)," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021. 
 
Nurwakhid mengatakan Zain juga selaku Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat (LAZ) BM Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang dikelola JI. Teroris pengelola LAZ ABA ditangkap di Lampung beberapa waktu lalu. 
 
"Memang dia juga sebagai Dewan Syariah Nasional MUI periode 2021-2025," ujar Nurwakhid. 

Baca: BNPT: Penangkapan Anggota MUI hingga Ustaz Farid Tak Asal
 
Menurut dia, jejak digital Ahmad Zain jelas. Anggota MUI itu rajin ceramah terkait propaganda non-muslim merupakan teroris. 
 
"Di 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap. Dia juga terkait dengan petinggi JI, Abdurahman Ayub," ungkap jenderal bintang satu itu. 
 
Ahmad Zain ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah Jalan Merapi 1 RT. 02/RW. 05 Blok A5 Nomor 8 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 04.39 WIB. Ahmad Zain telah ditetapkan tersangka teroris. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan