CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib. Foto: Mediagroupnews
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib. Foto: Mediagroupnews

Gedung Indonesia 1 Ditargetkan Rampung 1,5 Tahun Lagi

Kautsar Widya Prabowo • 09 Agustus 2021 19:11
Jakarta: CEO Media Group Mirdal Akib berkomitmen menuntaskan pembangunan Gedung Indonesia 1. Progres pembangunan gedung sudah 70 persen. Dengan progres itu, tidak membutuhkan lama gedung yang digadang-gadang menjadi ikon baru DKI Jakarta dapat rampung. 
 
"Paling satu setengah tahun lagi proyek ini selesai," ujar Mirdal dalam konferensi pers virtual, Senin, 9 Agustus 2021. 
 
Proyek Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam akibat kisruh internal di dalam tubuh PT China Sonangol Real Estate (CSRE) selaku investor asing. CSRE diduga mengingkari perjanjian kerja sama dengan investor lokal, yakni PT Media Property Indonesia (MPI). 
CSRE sudah sepakat bekerja sama berkesinambungan dengan MPI dengan melahirkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) untuk pembangunan Gedung Indonesia 1. Akibat kisruh internal CSRE, saham kepemilikan MPI di CSMI menjadi tidak jelas. 
 
Baca: Kronologis Terbongkarnya Praktik Culas PT CSMI di Kasus Gedung Indonesia 1
 
Awalnya, CSRE berjanji membagi kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 30 persen melalui dasar perhitungan validasi. Namun, janji tersebut hingga saat ini belum ditepati karena ada pergantian pemimpin di tubuh CSRE. 
 
Alih-alih menetapi janjinya, pimpinan baru CSRE hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar satu persen. Padahal, dari awal perencanaan hingga pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu terdepan.  
 
Dengan kepemilikan saham MPI yang tidak sebanding dengan CSRE, posisi strategis dan kepentingan MPI di CSMI untuk menuntaskan pembangunan Gedung Indonesia 1 terancam. Bahkan, kepemilikan saham 30 persen yang semula dijanjikan CSRE kepada MPI belakangan diturunkan menjadi 10 persen. Janji itu pun hingga saat ini belum dituntaskan CSRE. 
 
Dengan sepihak, CSRE diduga mengalihkan saham CSMI kepada pihak lain. MPI yang semula berjuang dari awal merasa ditinggalkan dan diakali oleh ivestor asing itu.
 
Atas dasar itu, MPI berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dengan mengadukan PT CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu menjelaskan kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian. 
 
"Karena itu, kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujar Dewi.
 
Indikasi pelanggaran hukum itu, antara lain tidak melibatkan PT MPI dalam proses rencana aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1 dan status porsi saham yang belum jelas. China Sonangol juga dinilai tidak memiliki iktikad baik merealisasikan komitmen kepemilikan saham yang sudah disepakati sejak awal rencana pembangunan gedung tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(OGI)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif