Komunikolog Emrus Sihombing. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon Komunikolog Emrus Sihombing. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Komunikolog Emrus Sihombing. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon Komunikolog Emrus Sihombing. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Langkah KPK Tanya Alasan Pemanggilan Komnas HAM Tepat

Anggi Tondi Martaon • 13 Juni 2021 00:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan Komisi Nasional (Komnas) HAM memanggil komisiniernya. Langkah tersebut untuk menyikapi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dinilai tepat.
 
"Saya kira bagus sekali dan langkah yang tepat. Kan perlu dipertanyakan dulu dong," kata komunikolog Emrus Sihombing pada program Newsmaker Medcom.id bertema "Heboh Bos KPK Dipanggil Komnas HAM" pada Sabtu, 12 Juni 2021.
 
Dia menilai respons lembaga antikorupsi itu wajar. Sebab, KPK merasa tidak ada yang dilanggar dalam gagalnya 75 pegawai dalam tes peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

"Karena sudah sesuai dengan undang-undang dan proses sudah berlangsung. Wajar mereka pertanyakan," ungkap dia.
 
Komnas HAM pun diminta memerinci alasan pemanggilan tersebut. Jawaban tersebut harus berdasarkan analisis yang kuat.
 
"Kalau mereka tidak jawab berarti mereka tidak melakukan pekerjaan secara mendalam," sebut dia.
 
Baca: Komnas HAM Diminta Bijak Menggunakan Kewenangan
 
Di sisi lain, jawaban dari Komnas HAM dibutuhkan agar permasalahan tersebut bisa fokus dibahas. KPK juga bisa mempersiapkan diri saat memenuhi panggilan.
 
"Itu lebih produktif ketika kedua belah pihak menyepakati apa yang akan didiskusikan," ujar dia.
 
Komnas HAM tak hanya memanggil KPK. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang melakukan proses TWK juga ikut diundang dan telah memenuhi pemanggilan.
 
Emrus menilai seharusnya polemik pemanggilan itu sudah cukup hanya melalui pemanggilan BKN. Sebab, BKN yang melakukan TWK.
 
"Lihat saja kuesionernya, lalu lihat analisis semiotikanya. Apakah melanggar hak asasi yang paling mendasar?" kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan