Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabrielo (RDG) Gibbrael Issak pada Senin, 2 Januari 2023. Dia memberikan keterangan soal penggunaan jet pribadi tersangka sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Januari 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut kepentingan Lukas saat menyewa jet pribadi. Penggunaan pesawat mewah itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan infrastruktur di Papua.
"Yang bersangkutan hadir sebagaimana surat panggilan beberapa waktu yang lalu," ucap Ali.
KPK menyelisik apartemen yang pernah ditempati Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Hal itu didalami melalui saksi dari pihak swasta Kiki Otto Kurniawan yang diperiksa pada Kamis, 29 Desember 2022.
"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi diantaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.
Ali belum membeberkan lokasi persis apartemen tersebut. Informasi itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabrielo (RDG) Gibbrael Issak pada Senin, 2 Januari 2023. Dia memberikan keterangan soal penggunaan jet pribadi tersangka sekaligus Gubernur Papua
Lukas Enembe.
"Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan
private jet untuk keperluan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Januari 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut kepentingan Lukas saat menyewa jet pribadi. Penggunaan pesawat mewah itu diyakini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan infrastruktur di Papua.
"Yang bersangkutan hadir sebagaimana surat panggilan beberapa waktu yang lalu," ucap Ali.
KPK menyelisik apartemen yang pernah ditempati Gubernur
Papua Lukas Enembe di Jakarta. Hal itu didalami melalui saksi dari pihak swasta Kiki Otto Kurniawan yang diperiksa pada Kamis, 29 Desember 2022.
"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi diantaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.
Ali belum membeberkan lokasi persis apartemen tersebut. Informasi itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)