Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Irfan Widyanto Tak Bawa Surat Perintah Saat Amankan DVR CCTV Kompleks Sambo

Fachri Audhia Hafiez • 15 Desember 2022 16:07
Jakarta: Saksi Irfan Widyanto Irfan Widyanto mengaku tak mengantongi surat perintah (sprin) untuk mengamankan DVR CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan. Irfan memastikan bahwa tidak ada surat dari Bareskrim Polri untuk menjalani tugas itu.
 
"Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu (amankan DVR CCTV)?" kata jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 15 Desember 2022.
 
"Tidak ada," kata Irfan.

Irfan berusaha menjelaskan alasan tidak adanya surat tersebut. Namun, jaksa kembali mencecar Irfan bahwa surat itu bukti penting.
 
"Iya, kan setiap ada tindakan hukum kan harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada enggak surat perintah menyusul, kepada saudara yang diberikan setelah saudara ambil adakah surat perintah ada tidak?" tanya jaksa.
 
"Tidak ada," ucap Irfan.
 
"Sampai hari ini ada surat perintah?" tanya jaksa mempertegas.
 
"Tidak ada, biasanya surat administrasi," ujar Irfan.
 

Baca: Dituding Berbohong dalam Sidang, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan Widyanto


Irfan dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Ketiganya bersama-sama didakwa terlibat kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Peran Irfan pada perkara ini adalah mengganti DVR CCTV. Perintah itu datang berawal dari Hendra Kurniawan yang menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
 
Hendra bermaksud menyuruh Ari untuk memeriksa CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. Berhubung tengah di Bali, Ari menyuruh Irfan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan