Jakarta: Polri mengungkap fakta terkait video viral yang menarasikan penemuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo. Video itu disebut temuan kasus uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) di Atlanta, AS pada 2021.
"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dedi menyebut tim khusus (timsus) memang menggeledah beberapa tempat bersama pengacara, ketua rukun tetangga (RT), dan pihak keluarga, salah satunya rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik menyita beberapa barang bukti, namun tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ungkap Dedi.
Dedi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. Menurut dia, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Informasi ada uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo disampaikan akun Twitter @Miss_warawiri. Dia mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik. Dalam video itu tampak uang tunai mata uang dolar AS dalam puluhan koper besar berwarna silver.
Dalam unggahan itu akun tersebut juga menuliskan narasi "uang 900 milyar yg disimpan Ferdy Sambo dirumahnya. Mana ya ade armando cs ini??? Dah mati ya??? Ayo donk berkicau. Kadivhumas kemana? Kok bilangnya yang yang ditemukan dirumahnya FS adalah berita hoaks..."
Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Dia otak penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Empat lainnya ialah istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Buntut kasus itu, muncul di Twitter 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'. Hal itu terkait jaringan judi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri. Tertulis dalam informasi itu, di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
"Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari Rp1, 3 triliun," demikian pernyataan dalam informasi yang beredar itu.
Jakarta:
Polri mengungkap fakta terkait video viral yang menarasikan penemuan uang Rp900 miliar di bungker rumah
Irjen Ferdy Sambo. Video itu disebut temuan kasus uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) di Atlanta, AS pada 2021.
"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh
Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dedi menyebut tim khusus (timsus) memang menggeledah beberapa tempat bersama pengacara, ketua rukun tetangga (RT), dan pihak keluarga, salah satunya rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik menyita beberapa barang bukti, namun tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah
pro justitia," ungkap Dedi.
Dedi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. Menurut dia, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan
Scientific Crime Investigation," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Informasi ada uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo disampaikan akun Twitter
@Miss_warawiri. Dia mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik. Dalam video itu tampak uang tunai mata uang dolar AS dalam puluhan koper besar berwarna silver.
Dalam unggahan itu akun tersebut juga menuliskan narasi "uang 900 milyar yg disimpan Ferdy Sambo dirumahnya. Mana ya ade armando cs ini??? Dah mati ya??? Ayo donk berkicau. Kadivhumas kemana? Kok bilangnya yang yang ditemukan dirumahnya FS adalah berita hoaks..."
Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka
pembunuhan berencana Brigadir J. Dia otak penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan
Brigadir J. Empat lainnya ialah istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Buntut kasus itu, muncul di Twitter 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'. Hal itu terkait jaringan judi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri. Tertulis dalam informasi itu, di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
"Setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari Rp1, 3 triliun," demikian pernyataan dalam informasi yang beredar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)