Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) hari ini, 2 Februari 2023. Legislator atas nama Syarifuddin HR, Muhammad Taufiq Y, Muhammad Arif Albar, dan Hasri Sahri dipanggil terkait dugaan suap mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Februari 2023.
Mereka semua bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten PPU pada 2019-2021. KPK juga memanggil mantan Dewan Pengawas Perumda Benuo Taka M Umry Hasfirdauzy dan pihak swasta Sariman terkait kasus ini.
KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan. Keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Ali pada Senin, 1 Agustus 2022.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus baru ini. Ali menolak menyebut nama tersangkanya. Namun, Gafur terlibat dalam kasus ini.
Sedangkan, KPK beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul. Hal tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPRD Penajam
Paser Utara (PPU) hari ini, 2 Februari 2023. Legislator atas nama Syarifuddin HR, Muhammad Taufiq Y, Muhammad Arif Albar, dan Hasri Sahri dipanggil terkait dugaan
suap mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Februari 2023.
Mereka semua bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten PPU pada 2019-2021.
KPK juga memanggil mantan Dewan Pengawas Perumda Benuo Taka M Umry Hasfirdauzy dan pihak swasta Sariman terkait kasus ini.
KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan. Keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.
"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Ali pada Senin, 1 Agustus 2022.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus baru ini. Ali menolak menyebut nama tersangkanya. Namun, Gafur terlibat dalam kasus ini.
Sedangkan, KPK beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul. Hal tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)