Jakarta: Sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Richard Eliezer dilakukan hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022. Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, tidak melakukan nota keberatan karena memang benar itu yang dilakukan kliennya dalam dakwaan.
“Sudah jelas kami menyampaikan bahwa, kami tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi, karena perbuatan yang dilakukan klien kami betul, kami tidak mengelak melakukan penembakan, tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” kata Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Ronny mengatakan ada beberapa catatan, namun akan dibahas dalam agenda lain yaitu pemeriksaan saksi pada Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam agenda tersebut ditargetkan akan dihadirkan 12 orang saksi, dua di antaranya yaitu Kamarudin Simanjuntak dan Devi Anita Hutabarat.
Baca juga: Bharada E Menyesal dan Terpaksa Bunuh Brigadir J
Rony juga memohon agar ketua majelis hakim dapat menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Majelis hakim mengatakan, keempat orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi tapi tidak dalam waktu dekat.
Mengingat keluarga terdakwa berada di Jambi, ketua majelis hakim membuka ruang agar pemeriksaan saksi juga dapat dilakukan secara daring.
Pada kesempatan yang sama, Ronny juga mengenalkan tim penasihat hukum dari Bharada Eliezer yang merupakan tim nusantara yang mewakili suku Jawa, suku Maluku, suku Manado, dan suku Sumatera. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Richard Eliezer dilakukan hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022. Kuasa Hukum
Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, tidak melakukan nota keberatan karena memang benar itu yang dilakukan kliennya dalam dakwaan.
“Sudah jelas kami menyampaikan bahwa, kami tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi, karena perbuatan yang dilakukan klien kami betul, kami tidak mengelak melakukan penembakan, tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” kata Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Ronny mengatakan ada beberapa catatan, namun akan dibahas dalam agenda lain yaitu pemeriksaan saksi pada Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam agenda tersebut ditargetkan akan dihadirkan 12 orang saksi, dua di antaranya yaitu Kamarudin Simanjuntak dan Devi Anita Hutabarat.
Baca juga: Bharada E Menyesal dan Terpaksa Bunuh Brigadir J
Rony juga memohon agar ketua majelis hakim dapat menghadirkan saksi
Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Majelis hakim mengatakan, keempat orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi tapi tidak dalam waktu dekat.
Mengingat keluarga terdakwa berada di Jambi, ketua majelis hakim membuka ruang agar pemeriksaan saksi juga dapat dilakukan secara daring.
Pada kesempatan yang sama, Ronny juga mengenalkan tim penasihat hukum dari Bharada Eliezer yang merupakan tim nusantara yang mewakili suku Jawa, suku Maluku, suku Manado, dan suku Sumatera. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)