Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta/Istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta/Istimewa

Penahanan Lukas Enembe Tunggu Aba-aba Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 10 Januari 2023 15:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, 10 Januari 2023. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik bakal memeriksa Lukas saat tiba di kantornya. Hasil pemeriksaan menentukan nasib Lukas.
 
"Kami akan sampaikan setelah riksa seperti apa nantinya, apakah kemudian secara subjektif sebagaimana ketentuan pasal 21 KUHAP (penahanan), itu terpenuhi kah, atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
 
Ali mengatakan penahanan Lukas Enembe merupakan ranahnya penyidik. KPK memastikan tidak akan menahan diri jika upaya paksa itu bisa dilakukan.

"Kemudian terpenuhi tentu kami bisa lakukan proses penyidikan seperti halnya penahanan," tegas Ali.
 
Lukas Enembe ditangkap di Papua pada Selasa, 10 Januari 2023. Tim KPK menangkap Lukas di sebuah rumah makan di Jayapura, Papua.
 

Baca: Ditangkap di Restoran, KPK: Lukas Enembe Bersama Pihak Lain


Penangkapan Lukas dibantu Brimob Polda Papua. Orang nomor satu di Papua itu langsung dibawa ke Jakarta usai ditangkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan