Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri

Ditangkap di Restoran, KPK: Lukas Enembe Bersama Pihak Lain

Candra Yuri Nuralam • 10 Januari 2023 15:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah makan di Jayapura hari ini, 10 Januari 2022. Sejumlah pihak ada di sana saat upaya paksa dilakukan.
 
"Ya informasi yang kami peroleh memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
 
Ali enggan memerinci identitas pihak lain itu. Lembaga Antikorupsi fokus menangkap Lukas sebagai tersangka kasus dugaan rasuah di Papua.

"Tersangka ini yang sudah kami umumkan kemarin kan dua, satu sudah ditahan, sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Ali.
 
Sebanyak 65 orang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Jumlah itu bisa bertambah mengingat pencarian informasi masih dilakukan penyidik.
 

Baca: Lukas Enembe Diterbangkan dengan Pesawat Carter Lewat Manado 


Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
 
KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan