"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 September 2022.
Zumi diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi. Total tersangkanya mencapai 28 orang.
Baca: Anggota DPR Sofyan Ali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi |
KPK juga memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini. Semua tersangka yang baru ditetapkan dipastikan bakal di seret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Zumi Zola sudah menghirup udara bebas, namun belum murni. Dia bebas bersyarat bersamaan dengan 23 narapidana korupsi pada Selasa, 6 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id